Ikan Nila Mati Diduga Akibat Limbah, Kades Mangkai Lama Siap Tutup Aliran Sungai
GalaPos ID, Sumut.
Kepala Desa Mangkai Lama, Sadarlysah Purba, di Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara (Sumut), memberikan ancaman serius terhadap PT PKS Gunung Bayu terkait kematian ribuan ikan nila yang ditemukan mati di keramba apung di desanya.
"Kepala Desa Mangkai Lama memberikan ultimatum kepada PT PKS Gunung Bayu terkait kematian ribuan ikan nila di keramba apung yang diduga disebabkan oleh limbah dari pabrik kelapa sawit tersebut. Penutupan aliran sungai menjadi langkah yang diancamkan jika tidak ada tindak lanjut terhadap masalah ini."
Sadarlysah menegaskan bahwa pihaknya akan menutup aliran sungai yang berhulu di Gunung Bayu dan mengalir hingga melewati desanya jika tidak ada respon dari manajemen PKS Gunung Bayu terkait kerugian yang dialami oleh Kelompok Tani Teratai.
"Kita masih menunggu itikad baik dari PKS Gunung Bayu. Namun bila kerugian yang dialami Kelompok Tani Teratai akibat matinya lebih dari 5000 ekor ikan nila tidak direspon, maka kami akan menutup aliran sungai yang melintas desa kita," tegas Sadarlysah Purba, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca juga:
Kematian ribuan ikan nila ini diduga kuat akibat tercemarnya air sungai oleh limbah dari PKS Gunung Bayu. Menurut informasi yang beredar, limbah dari pabrik tersebut mengalir ke sungai yang berada di sekitar lokasi keramba apung. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari warga setempat yang merasa dirugikan.
Manager PKS Pamco II (PTPN IV) Gunung Bayu, Rahyumi Arsa, mengakui bahwa pada 29 Desember 2024, tanggul limbah pabrik memang longsor akibat hujan deras yang mengguyur daerah tersebut, menyebabkan rembesan limbah mengalir ke sungai
"Setelah dilakukan pengecekan, kami mendapati ada rembesan yang mengalir ke sungai," ujar Rahyumi Arsa.
Baca juga:
DLH Batu Bara Investigasi Penyebab Ribuan Ikan Mati dari Limbah PKS PTPN IV
Meski begitu, ketika ditanya mengenai respon manajemen PKS terkait surat yang disampaikan oleh Kelompok Tani Teratai, Rahyumi Arsa membantah telah menerima surat pemberitahuan tersebut.
"Sampai saat ini kami tidak menerima surat dari kelompok budidaya ikan air tawar di Desa Mangkai Lama. Kami justru mengetahui masalah ini dari pemberitaan media," jelasnya.
Menanggapi dugaan penyebab kematian ikan yang berasal dari limbah pabrik, Rahyumi Arsa menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang sedang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
"Kami masih menunggu hasil lab dari Dinas Lingkungan Hidup Sumut," ujar Rahyumi.
Baca juga:
Kerugian Negara Rp 1 T lebih, Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG
Namun, setelah dilakukan konfirmasi ulang, Sekretaris Kelompok Tani Teratai, Ngatinah, menyampaikan bahwa surat yang diajukan oleh kelompok budidaya ikan air tawar tidak diserahkan langsung ke PKS Gunung Bayu, melainkan melalui Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara.
Masalah ini masih menunggu penyelesaian lebih lanjut, dan warga serta Kelompok Tani Teratai berharap agar pihak PKS Gunung Bayu segera memberikan respon yang positif untuk mengatasi permasalahan yang berdampak pada kerugian besar ini.