Illegal Drilling Ancam Stabilitas Energi, Aspermigas Usulkan Pembentukan Task Force

GalaPos ID, Jakarta.

Aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling yang semakin marak di Indonesia menjadi ancaman serius bagi stabilitas energi nasional. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) menilai, aktivitas ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Maraknya praktik pengeboran minyak ilegal di Indonesia bukan hanya ancaman bagi stabilitas energi nasional, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Sekretaris Jendral Aspermigas, Elan Biantoro menjelaskan maraknya praktik pengeboran minyak ilegal di Indonesia bukan hanya ancaman bagi stabilitas energi nasional, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan


Ketua Umum Aspermigas, Mustiko Saleh, menegaskan bahwa setiap tahun negara mengalami kerugian triliunan rupiah akibat illegal drilling.

“Setiap tahun kita (negara) mengalami kerugian triliunan rupiah karena aktivitas ini, belum lagi pencemaran lingkungan yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diperkirakan terdapat lebih dari 4.500 sumur ilegal yang aktif, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 49,5 triliun per tahun, menurut data WALHI. Dampak dari illegal drilling juga menciptakan konflik sosial serta masalah kesehatan akibat paparan limbah berbahaya.


Selain merugikan ekonomi, Aspermigas memperingatkan bahwa illegal drilling dapat mengganggu stabilitas pasokan energi nasional.

"Jika illegal drilling terus dibiarkan, suplai energi kita bisa terganggu," tambah Mustiko.




Usulan Aspermigas untuk Mengatasi Illegal Drilling

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Aspermigas mengusulkan beberapa langkah strategis, salah satunya adalah pembentukan task force atau badan khusus.

"Aspermigas mendorong pembentukan tim gabungan, badan atau task force yang dipimpin oleh Menko Polhukam dan terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Polri, KPK, TNI, Kementerian ESDM, Ditjen Migas, SKK Migas, dan Aspermigas," jelas Elan Biantoro, Sekretaris Jendral Aspermigas, di bilangan Senayan Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.

Langkah ini dinilai perlu untuk memastikan kolaborasi lintas sektor, menyatukan kekuatan berbagai instansi agar masalah illegal drilling bisa diselesaikan dari akar hingga ke pelaku di lapangan.



Selain itu, Aspermigas juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan sistematis.

"Seperti BNN dalam menanggulangi masalah narkoba, hukuman yang berat dan tegas harus diberlakukan kepada mereka yang terlibat, termasuk pelaku utama, pemodal, serta oknum yang mendukung kegiatan ilegal ini," ujar Elan.

Aspermigas juga mengusulkan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar lokasi pengeboran ilegal, dengan memberikan pelatihan keterampilan dan menciptakan lapangan kerja formal. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas ilegal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.




Pengawasan Ketat dengan Teknologi dan Kolaborasi Masyarakat

Penggunaan teknologi seperti drone dan citra satelit juga diusulkan untuk membantu aparat penegak hukum dan perusahaan migas dalam memantau lokasi pengeboran secara real-time. Teknologi ini memungkinkan deteksi dini terhadap aktivitas pengeboran ilegal sehingga aparat bisa bertindak lebih cepat.

Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran ilegal juga harus dilibatkan dalam pengawasan, melalui edukasi mengenai dampak negatif pengeboran ilegal dan peluang dari aktivitas ekonomi legal.

Aspermigas berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat memperkuat upaya penertiban dan menjaga stabilitas energi nasional.