GalaPos ID, Jakarta.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sengketa lahan, hingga belum beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi sederet persoalan yang disoroti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Di tengah ancaman asap yang mengganggu kualitas udara, pemerintah didorong memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar persoalan di desa tidak berlarut-larut dan masyarakat tidak terus menanggung dampaknya.
"Di desa, api bisa membakar lahan, sengketa bisa membakar hubungan antarwarga, dan koperasi masih menunggu operasional. Kalau semua sudah dibahas dalam rapat, kapan hasilnya bisa dirasakan rakyat?"
Baca juga:
- Honai Diduga Persembunyian KKB di Intan Jaya Dibongkar, Ini yang Ditemukan
- SMA Unggul Garuda TTS Siapkan Talenta Sains dan Teknologi
- KKB, 559 Selongsong Peluru Ditemukan di Honai Hutan Intan Jaya
Gala Poin:
1. Karhutla mengancam kesehatan masyarakat. Kebakaran di sejumlah wilayah menjadi persoalan lintas daerah yang membutuhkan penanganan terpadu, pencegahan, dan informasi kualitas udara yang terverifikasi.
2. Persoalan tata kelola desa belum tuntas. Koperasi yang disebut belum beroperasi, sengketa lahan, dan kebutuhan bantuan hukum menuntut transparansi, kepastian hukum, serta evaluasi berbasis hasil.
3. Publik membutuhkan hasil, bukan hanya koordinasi. Pemerintah dan asosiasi desa perlu memastikan setiap persoalan memiliki penanggung jawab, tenggat waktu, dan perkembangan yang dapat diperiksa masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi Membahas Situasi Terkini Bidang Politik dan Keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Yandri menekankan perlunya pendekatan khusus dalam penanganan karhutla. Pasalnya, titik kebakaran banyak berada di wilayah desa yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
"Saya kira karena ini ada di desa berkaitan dengan masyarakat desa maka perlu pendekatan secara khusus agar tidak ada kesalahpahaman," tutur Mendes Yandri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Penanganan karhutla, menurut arah kebijakan yang dipaparkan dalam rapat tersebut, membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sesuai keahlian, tugas, serta fungsi masing-masing. Pemerintah berharap masyarakat dapat kembali menghirup udara segar dan menjalankan aktivitas tanpa terganggu asap kebakaran.
Karhutla dan sebaran titik panas dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di daerah terdampak, tetapi berpotensi meluas mengikuti persebaran asap.
Baca juga:
Pasar Kripto Anjlok, Benarkah Bitcoin Siap Bangkit?
Naskah sumber menyebut Jakarta turut mendeteksi dampak asap pada Jumat sebelumnya hingga kualitas udara dinyatakan tidak sehat. Namun, waktu kejadian, indikator kualitas udara, dan sumber pemantauan perlu diperjelas agar pembaca dapat mengetahui tingkat paparan serta dampak yang benar-benar terukur.
Persoalan ini menempatkan penanganan karhutla bukan semata-mata sebagai urusan pemadaman api. Perlindungan kesehatan masyarakat, transparansi informasi kualitas udara, pencegahan kebakaran berulang, dan koordinasi antarlembaga juga menjadi bagian penting dari respons pemerintah.
Pendekatan khusus kepada masyarakat desa pun perlu disertai langkah konkret. Tanpa kejelasan mengenai pencegahan, penegakan hukum, pemulihan lahan, dan pihak yang bertanggung jawab, koordinasi berisiko berhenti sebagai agenda rapat tanpa perubahan yang dirasakan warga.
Selain karhutla, Yandri memaparkan persoalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut belum beroperasi. Naskah sumber tidak merinci jumlah koperasi yang dimaksud, wilayah yang terdampak, maupun penyebab keterlambatan operasionalnya.
Informasi tersebut penting untuk diperjelas. Masyarakat perlu mengetahui apakah hambatan berkaitan dengan kelembagaan, permodalan, sarana dan prasarana, perizinan, atau persoalan lainnya. Tanpa data yang terukur, perkembangan program sulit dievaluasi secara objektif.
Persoalan lain adalah sengketa lahan desa yang berpotensi memicu konflik antarwarga, menghambat pembangunan, serta menimbulkan kerugian ekonomi. Penyelesaian sengketa membutuhkan kejelasan status tanah, kepastian hukum, mekanisme mediasi, dan langkah penyelesaian yang dapat dipantau masyarakat.
Di sisi lain, keberadaan pos bantuan hukum (posbankum), hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum, disebut sebagai salah satu upaya membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum di desa. Efektivitas layanan tersebut tetap perlu dilihat dari akses warga, kualitas pendampingan, dan hasil penyelesaian perkara, bukan sekadar keberadaan fasilitasnya.
Yandri juga menyoroti peran asosiasi desa sebagai mitra pemerintah dalam membangun komunikasi dan mempercepat pembangunan. Asosiasi yang disebut dalam pemaparannya meliputi PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, KOMPAKDESI, AKSI, dan GEMA Desa.
"Ini penting untuk kita menjalin komunikasi yang baik, bersama para asosiasi dan masyarakat desa karena banyak isu desa yang harus kita selesaikan sama-sama," kata Mendes Yandri.
Keterlibatan asosiasi dapat membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat desa. Namun, tantangan utamanya adalah memastikan komunikasi tersebut menghasilkan tindak lanjut yang jelas, pembagian tanggung jawab, dan penyelesaian masalah yang dapat diukur.
Baca juga:
Bitcoin di Persimpangan: Inflasi AS atau Harapan Reli Baru?
Menko Polkam Dudung Abdurachman merespons persoalan yang dipaparkan dan disebut akan menindaklanjutinya bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat dan keamanan nasional.
Naskah sumber juga menyebut persoalan tersebut berpotensi memicu konflik internasional. Namun, hubungan antara masalah yang dipaparkan dan risiko konflik lintas negara itu belum dijelaskan secara terperinci sehingga memerlukan dasar faktual tambahan sebelum dijadikan kesimpulan berita.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar banyaknya persoalan yang dibawa ke meja koordinasi, melainkan seberapa cepat kebakaran dapat dicegah dan ditangani, seberapa jelas sengketa lahan diselesaikan, serta kapan koperasi desa benar-benar beroperasi sesuai target.
Bagi masyarakat desa, hasil nyata jauh lebih penting daripada daftar persoalan yang terus bertambah. Udara bersih, kepastian hukum, akses bantuan hukum, dan program ekonomi yang berjalan merupakan indikator konkret yang layak ditagih publik dari pemerintah.
Baca juga:
PON 2028: Gateball NTT Siapkan 44 Atlet, Bidik 3 Emas
Asap karhutla tak menunggu rapat selesai. Warga butuh udara bersih, kepastian hukum, dan solusi nyata—bukan sekadar kabar bahwa pemerintah akan berkoordinasi.
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Karhutla #BeritaDesa #KoperasiDesaMerahPutih #PembangunanDesa #KepentinganPublik
.jpg)
.jpg)