GalaPos ID, Kendal.
Pemerataan akses pendidikan menjadi perhatian utama di Kabupaten Kendal. Audiensi antara DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) menghasilkan sejumlah komitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkeadilan, mulai dari evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), kepastian tidak adanya wacana pendirian sekolah baru, hingga kajian pengembalian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
"Pendaftaran SPMB akan kita evaluasi bersama sehingga sekolah swasta juga punya ruang yang sama dengan sekolah negeri untuk penerimaan peserta didik baru." — Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq
Baca juga:Gala Poin:
- TPST Bantargebang Siaga 24 Jam Hadapi Musim Kemarau
- Denza D9 Dark Gold: Tambah Rp79 Juta demi Warna dan Aksen Emas
- Back to School! Promo Sepatu Murah di Jakarta Fair 2026
1. DPRD Kendal akan mengevaluasi pelaksanaan SPMB agar sekolah swasta mendapat ruang yang lebih adil dalam penerimaan peserta didik baru.
2. Dinas Pendidikan memastikan tidak ada wacana pendirian sekolah baru di Kabupaten Kendal, termasuk di Boja dan Kaliwungu.
3. Usulan pengembalian BOSDA mendapat respons positif, namun realisasinya masih bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Pemerataan akses pendidikan kembali menjadi agenda penting di Kabupaten Kendal. Di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri dan masih banyaknya anak yang belum mengenyam pendidikan karena faktor ekonomi, DPRD Kabupaten Kendal bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka ruang perbaikan kebijakan agar sekolah negeri dan swasta dapat berkembang secara beriringan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Kendal yang membahas berbagai persoalan pendidikan, mulai dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), isu pendirian sekolah baru, hingga usulan pemberian kembali Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan audiensi menghasilkan tiga kesepahaman penting antara DPRD, pemerintah daerah, dan BMPS. Salah satunya adalah evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB agar distribusi peserta didik berlangsung lebih berkeadilan.
"Pendaftaran SPMB ini akan kita evaluasi bersama sehingga sekolah swasta juga punya ruang yang sama dengan sekolah negeri untuk penerimaan peserta didik baru. Sehingga unsur keadilan bisa tercapai," kata Mahfud, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Future Leader Sejak Dini, Morinaga Tawarkan Nutrisi Berbasis Riset Jepang
Menurutnya, DPRD juga akan mengkaji usulan pemberian BOSDA sebagai salah satu instrumen memperluas akses pendidikan. Namun, pembahasannya harus mempertimbangkan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.
"Kalau kemampuan fiskal kita memenuhi, saya pikir ini bukan hal yang susah. Kami juga berkomitmen memajukan dunia pendidikan sehingga tidak ada pembedaan antara pendidikan negeri dan swasta," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Sulardi, memastikan isu mengenai pendirian sekolah baru yang sempat berkembang di masyarakat tidak sesuai dengan rencana pemerintah daerah.
"Sampai hari ini kami dari Dinas Pendidikan tidak ada wacana itu," tegas Sulardi saat menanggapi isu pendirian sekolah baru di wilayah Boja maupun Kaliwungu.
Baca juga:
Aktivitas Subduksi Picu Gempa M5 di Laut Maluku, Ini Penjelasan BMKG
Ia menjelaskan, pemerintah juga merespons aspirasi BMPS terkait pelaksanaan SPMB. Salah satu usulan yang akan dipersiapkan adalah mekanisme agar calon peserta didik cukup memilih satu sekolah tujuan pada pelaksanaan tahun depan.
"Insya Allah tahun depan kita penuhi," katanya.
Adapun mengenai BOSDA, Sulardi menyebut pemerintah daerah memahami pentingnya dukungan pembiayaan bagi sekolah swasta. Meski demikian, kebijakan tersebut sangat bergantung pada kemampuan fiskal Kabupaten Kendal.
"BOSDA itu berdasarkan kemampuan fiskal. Kalau fiskalnya memungkinkan, tetap kami pikirkan. Tapi karena fiskal kami juga terbatas, mau tidak mau kami juga harus berhemat," ujarnya.
Juru Bicara BMPS Kabupaten Kendal Ahmad Supardi mengapresiasi respons DPRD dan Dinas Pendidikan terhadap tiga aspirasi yang disampaikan. Menurutnya, kepastian tidak adanya wacana pendirian sekolah baru menjadi sinyal positif bagi keberlangsungan sekolah swasta di Kabupaten Kendal.
Lebih jauh, BMPS menilai persoalan terbesar pendidikan saat ini bukan persaingan antara sekolah negeri dan swasta, melainkan masih rendahnya partisipasi pendidikan. Berdasarkan data yang dihimpun BMPS, sekitar 14 persen anak usia SMP dan MTs di Kabupaten Kendal masih belum bersekolah, mayoritas karena keterbatasan biaya.
"Masyarakat memilih sekolah negeri bukan karena mutunya lebih baik, tetapi karena dianggap gratis. Karena itu kami mengusulkan BOSDA agar anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa bersekolah di swasta dengan bantuan pemerintah," kata Ahmad.
Baca juga:
Korupsi Tata Kelola Tambang PT PMM, Tiga Orang Jadi Tersangka
Ia mengingatkan, BOSDA bukan kebijakan baru di Kabupaten Kendal. Program tersebut pernah berjalan dan terakhir diberikan pada 2014 sebelum akhirnya dihentikan.
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, hasil audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta.
Kini, publik menanti sejauh mana komitmen yang telah dibangun dapat diwujudkan menjadi kebijakan yang benar-benar membuka akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Kendal.
Penulis: Vis
Baca juga:DPRD Kendal akan mengevaluasi pelaksanaan SPMB agar sekolah swasta mendapat ruang yang lebih adil dalam penerimaan peserta didik baru.
Dandim 0208/Asahan Ajak Pers dan Pemuda Jaga Kondusivitas Wilayah
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #BMPS #Audiensi #SPMB #BOSDA #DPRDKendal #PemkabKendal

.jpeg)