GalaPos ID, Bangli.
Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan lebih dari Rp18 miliar untuk merevitalisasi TPA Landih di Kabupaten Bangli pada 2026, sebagai langkah meninggalkan sistem open dumping yang berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan.
Revitalisasi ini menargetkan peningkatan sistem pengelolaan menjadi controlled landfill yang lebih terkontrol.
![]() |
| Pemprov Bali mengalokasikan Rp18 miliar untuk revitalisasi TPA Landih di Bangli guna mengubah sistem open dumping menjadi controlled landfill demi menekan dampak lingkungan. Foto: istimewa |
"Lebih dari Rp18 miliar digelontorkan untuk memperbaiki TPA Landih di Bangli—langkah penting Bali meninggalkan praktik open dumping yang berisiko mencemari lingkungan dan kesehatan warga."
Baca juga:
- Hotel Bali Andalkan Pengelolaan Sampah Mandiri, Investasi Teknologi Mahal
- Bisnis Ikan Nila Menggiurkan, Tapi Biaya Pakan Jadi Penentu
- Okupansi Hotel Mataram Tertekan, Event Nasional Jadi Harapan
Gala Poin:
1. Pemprov Bali mengalokasikan lebih dari Rp18 miliar untuk revitalisasi TPA Landih di Bangli.
2. Sistem open dumping akan ditingkatkan menjadi controlled landfill untuk menekan dampak lingkungan.
2. Revitalisasi menjadi langkah strategis mendukung pengelolaan sampah dan keberlanjutan pariwisata Bali.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Bali dalam membenahi tata kelola sampah secara menyeluruh, sekaligus merespons tekanan isu lingkungan yang semakin kuat, terutama di daerah pariwisata.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, I Putu Ganda Wijaya, mengatakan anggaran bantuan tersebut akan digunakan untuk berbagai pembenahan sarana dan prasarana di TPA Landih.
Sejumlah pekerjaan yang direncanakan meliputi pemeliharaan kolam lindi, perbaikan jalan operasional di kawasan TPA, hingga pengadaan alat berat.
“Anggaran ini akan digunakan untuk pemeliharaan kolam lindi, perbaikan jalan operasional di dalam TPA, serta pengadaan alat berat seperti ekskavator, bulldozer, dan wheel loader,” ujar I Putu Ganda Wijaya, Rabu, 6 Mei 2026.
Baca juga:
Reintegrasi Sosial Lewat Budidaya Ikan Nila di Minahasa Utara
Melalui revitalisasi ini, sistem pengelolaan ditargetkan meningkat menjadi controlled landfill, yakni metode penimbunan sampah yang lebih tertata dengan penanganan khusus untuk menekan dampak lingkungan.
“Dengan adanya bantuan dari Pemprov Bali, kami optimistis pengelolaan di TPA Landih dapat ditingkatkan dari metode open dumping menjadi controlled landfill sehingga dampak lingkungan yang lebih besar bisa dicegah,” katanya.
Controlled landfill dinilai sebagai tahap transisi menuju sistem yang lebih modern, karena melibatkan penataan sampah, penutupan berkala dengan tanah, serta pengelolaan air lindi dan gas dari timbunan sampah.
Revitalisasi TPA Landih menjadi krusial di tengah meningkatnya perhatian terhadap persoalan sampah di Bali dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah didorong memperkuat sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir, termasuk optimalisasi fungsi TPA.
Selain menekan pencemaran, perbaikan sistem ini juga diharapkan mendukung sektor pariwisata Bali yang sangat bergantung pada kebersihan dan kualitas lingkungan.
Baca juga:
Cara Efektif Membuat Press Release agar Dilirik Media Nasional
DLH Bangli memastikan operasional TPA Landih tetap berjalan selama proses revitalisasi berlangsung. Pembuangan dan pengangkutan sampah dari masyarakat tidak akan dihentikan meski proyek dilakukan secara bertahap.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bangli berharap revitalisasi ini menjadi titik awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.
Baca juga:
Hunian Hotel Anjlok, Industri Pariwisata Senggigi Tertekan
"Pemprov Bali mengalokasikan Rp18 miliar untuk revitalisasi TPA Landih di Bangli guna mengubah sistem open dumping menjadi controlled landfill demi menekan dampak lingkungan."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #BaliBersih #KelolaSampah #LingkunganHidup

