Rp18 Miliar untuk TPA Landih, Bangli Targetkan Sistem Controlled Landfill

GalaPos ID, Bangli.
Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan lebih dari Rp18 miliar untuk merevitalisasi TPA Landih di Kabupaten Bangli pada 2026, sebagai langkah meninggalkan sistem open dumping yang berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan.
Revitalisasi ini menargetkan peningkatan sistem pengelolaan menjadi controlled landfill yang lebih terkontrol.

Rp18 Miliar untuk TPA Landih, Bangli Targetkan Sistem Controlled Landfill
Pemprov Bali mengalokasikan Rp18 miliar untuk revitalisasi TPA Landih di Bangli guna mengubah sistem open dumping menjadi controlled landfill demi menekan dampak lingkungan. Foto: istimewa

 

"Lebih dari Rp18 miliar digelontorkan untuk memperbaiki TPA Landih di Bangli—langkah penting Bali meninggalkan praktik open dumping yang berisiko mencemari lingkungan dan kesehatan warga."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Pemprov Bali mengalokasikan lebih dari Rp18 miliar untuk revitalisasi TPA Landih di Bangli.
2. Sistem open dumping akan ditingkatkan menjadi controlled landfill untuk menekan dampak lingkungan.
2. Revitalisasi menjadi langkah strategis mendukung pengelolaan sampah dan keberlanjutan pariwisata Bali.


Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Bali dalam membenahi tata kelola sampah secara menyeluruh, sekaligus merespons tekanan isu lingkungan yang semakin kuat, terutama di daerah pariwisata.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, I Putu Ganda Wijaya, mengatakan anggaran bantuan tersebut akan digunakan untuk berbagai pembenahan sarana dan prasarana di TPA Landih.

Sejumlah pekerjaan yang direncanakan meliputi pemeliharaan kolam lindi, perbaikan jalan operasional di kawasan TPA, hingga pengadaan alat berat.

“Anggaran ini akan digunakan untuk pemeliharaan kolam lindi, perbaikan jalan operasional di dalam TPA, serta pengadaan alat berat seperti ekskavator, bulldozer, dan wheel loader,” ujar I Putu Ganda Wijaya, Rabu, 6 Mei 2026.

Baca juga:
Reintegrasi Sosial Lewat Budidaya Ikan Nila di Minahasa Utara

Seluruh pengerjaan proyek revitalisasi akan dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali. Program ini tidak hanya berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten Bangli, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan strategis Gubernur Bali untuk mengoptimalkan fungsi tempat pemrosesan akhir di seluruh wilayah.
 
Selama ini, keterbatasan anggaran daerah membuat pengelolaan sampah di TPA Landih belum optimal. Sistem yang masih menggunakan metode open dumping dinilai memiliki risiko tinggi, mulai dari pencemaran air tanah, bau tidak sedap, peningkatan emisi gas metana, hingga potensi gangguan kesehatan masyarakat sekitar.

Melalui revitalisasi ini, sistem pengelolaan ditargetkan meningkat menjadi controlled landfill, yakni metode penimbunan sampah yang lebih tertata dengan penanganan khusus untuk menekan dampak lingkungan.

“Dengan adanya bantuan dari Pemprov Bali, kami optimistis pengelolaan di TPA Landih dapat ditingkatkan dari metode open dumping menjadi controlled landfill sehingga dampak lingkungan yang lebih besar bisa dicegah,” katanya.

TPA Landih Bangli Dibenahi, Pemprov Bali Dorong Pengelolaan Sampah Modern
Lebih dari Rp18 miliar digelontorkan untuk memperbaiki TPA Landih di Bangli—langkah penting Bali meninggalkan praktik open dumping yang berisiko mencemari lingkungan dan kesehatan warga. Foto: istimewa

 

Controlled landfill dinilai sebagai tahap transisi menuju sistem yang lebih modern, karena melibatkan penataan sampah, penutupan berkala dengan tanah, serta pengelolaan air lindi dan gas dari timbunan sampah.

Revitalisasi TPA Landih menjadi krusial di tengah meningkatnya perhatian terhadap persoalan sampah di Bali dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah didorong memperkuat sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir, termasuk optimalisasi fungsi TPA.

Selain menekan pencemaran, perbaikan sistem ini juga diharapkan mendukung sektor pariwisata Bali yang sangat bergantung pada kebersihan dan kualitas lingkungan.

Baca juga:
Cara Efektif Membuat Press Release agar Dilirik Media Nasional

DLH Bangli memastikan operasional TPA Landih tetap berjalan selama proses revitalisasi berlangsung. Pembuangan dan pengangkutan sampah dari masyarakat tidak akan dihentikan meski proyek dilakukan secara bertahap.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bangli berharap revitalisasi ini menjadi titik awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.

 

Baca juga:
Hunian Hotel Anjlok, Industri Pariwisata Senggigi Tertekan

"Pemprov Bali mengalokasikan Rp18 miliar untuk revitalisasi TPA Landih di Bangli guna mengubah sistem open dumping menjadi controlled landfill demi menekan dampak lingkungan."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #BaliBersih #KelolaSampah #LingkunganHidup

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال