GalaPos ID, Jakarta.
Upaya pemerintah mempercepat implementasi mandatori biodiesel B50 dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor solar di tengah dinamika energi global.
![]() |
| Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Yulisman mendukung percepatan mandatori B50 sebagai strategi mengurangi impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional. Foto: istimewa |
"Ketidakpastian energi global, dorongan menuju mandatori B50 dinilai bisa menjadi titik balik Indonesia untuk lepas dari ketergantungan impor solar."
Baca juga:
- Harga Plastik Melonjak Tajam, DPR Desak Kemendag Segera Intervensi
- Stabilitas BBM Bergantung pada Pertamina, DPR Ingatkan Potensi Risiko
- Komisi II DPR: Kualitas SDM Kunci Validitas Data Pemilu
Gala Poin:
1. Mandatori B50 dinilai mampu menekan impor solar hingga mendekati nol dalam skenario optimal.
2. Dukungan infrastruktur seperti RDMP Balikpapan menjadi kunci keberhasilan kebijakan energi ini.
3. Kebijakan B50 juga berdampak pada ekonomi rakyat melalui peningkatan serapan CPO dan penguatan industri sawit.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut. Menurutnya, mandatori B50 merupakan respons konkret terhadap ketidakpastian pasokan dan fluktuasi harga energi global yang dipengaruhi faktor geopolitik.
“Mandatori B50 adalah kebijakan yang tepat dan visioner. Di tengah dinamika energi global, Indonesia perlu memperkuat fondasi energi berbasis domestik agar tidak rentan terhadap gejolak eksternal,” ujar Yulisman, dalam keterangan yang diterima GalaPos ID, Senin, 6 April 2026.
Ia menjelaskan, peningkatan campuran biodiesel hingga 50 persen berpotensi menurunkan kebutuhan solar fosil nasional secara signifikan, dari kisaran 35–40 juta kiloliter (KL) per tahun menjadi sekitar 17–20 juta KL.
Dalam skenario optimal, kebijakan ini akan semakin kuat dengan dukungan peningkatan kapasitas kilang nasional melalui proyek Refinery Development Master Plan Balikpapan.
Baca juga:
DPR Dorong Diskusi Publik Rutin untuk RUU Pemilu 2026
Proyek tersebut dinilai dapat menjadi kunci untuk mendorong Indonesia menuju kondisi tanpa impor solar.
“Artinya, kita tidak hanya menekan impor, tetapi mulai menggeser struktur energi nasional dari berbasis impor menjadi berbasis produksi dalam negeri,” tegas legislator asal daerah pemilihan Riau II itu.
Lebih jauh, Yulisman juga menyoroti pentingnya kesiapan sektor hulu, khususnya daerah penghasil kelapa sawit seperti Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah. Ia mendorong peningkatan produktivitas secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan biodiesel, pangan, serta menjaga kapasitas ekspor nasional.
Menurutnya, kebijakan B50 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memberikan efek berantai bagi perekonomian rakyat. Peningkatan serapan crude palm oil (CPO) di dalam negeri dinilai mampu memperkuat industri hilir sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani sawit.
![]() |
| Ketidakpastian energi global, dorongan menuju mandatori B50 dinilai bisa menjadi titik balik Indonesia untuk lepas dari ketergantungan impor solar. Foto: infopublik |
Di tengah dinamika global, kebijakan ini menjadi salah satu taruhan besar Indonesia dalam membangun kemandirian energi. Namun, implementasinya tetap membutuhkan pengawasan ketat agar berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Baca juga:
Humanisme di Tengah Tugas, Kisah IPDA Alif Bantu Lansia di Pinggir Jalan
"DPR mendukung percepatan mandatori B50 sebagai strategi mengurangi impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan ini juga dinilai mampu mendorong ekonomi sawit dan industri dalam negeri."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #B50 #KetahananEnergi #SawitIndonesia #EnergiNasional #EkonomiIndonesia

