6.047 Jemaah Sudah Pulang, Keberangkatan Umrah Sementara Ditangguhkan

GalaPos ID, Jakarta.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan 6.047 jemaah umrah telah kembali ke Tanah Air secara bertahap sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2026. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya tensi keamanan di kawasan Timur Tengah serta dinamika penerbangan internasional.

 

DPR Dukung Penundaan Umrah: Safety First di Tengah Krisis Global
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menyampaikan pemerintah terus mengamati situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang masih memanas dan dinamika penerbangan. Foto: Kemenhaj.



"Eskalasi konflik Timur Tengah yang belum mereda, pemerintah mengimbau penundaan sementara keberangkatan umrah. Lebih dari 43 ribu calon jemaah terdampak hingga 18 April 2026. Publik kini menunggu: sejauh mana negara benar-benar menjamin keselamatan dan kepastian hak jemaah?"

Baca juga:

Gala Poin:
1. Pemerintah mengimbau penundaan sementara umrah akibat konflik Timur Tengah; 6.047 jemaah telah dipulangkan dengan aman.
2. Sebanyak 43.363 calon jemaah berpotensi terdampak hingga 18 April 2026.
3. DPR meminta skema reschedule tanpa denda dan jaminan keamanan dana jemaah.


Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menyatakan pemerintah mengutamakan keselamatan dalam setiap kebijakan.

“Sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2026, sebanyak 6.047 jemaah telah kembali ke Tanah Air dengan aman. Pemerintah terus mengawal proses ini agar seluruh jemaah dapat pulang secara bertahap dan tertib,” ujar Ichsan dalam keterangan yang diterima GalaPos ID, di Jakarta, Minggu, 2 Maret 2026.

Rinciannya, pada 28 Februari 2026 sebanyak 4.200 jemaah kembali melalui 12 penerbangan. Sementara pada 1 Maret 2026, sebanyak 2.047 jemaah pulang dengan lima penerbangan.

Di sisi lain, terdapat 43.363 calon jemaah yang dijadwalkan berangkat sebelum musim haji pada 18 April 2026. Mereka berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pemerintah kini mengimbau penundaan keberangkatan hingga situasi kembali kondusif.

Baca juga:
Air Putih Terlihat Jernih, Tapi Benarkah Aman?


Ditempat terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hasan Basri Agus, menyatakan dukungannya terhadap langkah antisipatif yang diambil pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Menurut legislator daerah pemilihan Jambi itu, keselamatan warga negara Indonesia harus menjadi prioritas di tengah ketidakpastian geopolitik.

"Ibadah umrah adalah panggilan suci, namun perlindungan dan keselamatan jamaah adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Prinsip utamakan keselamatan (safety first) harus di kedepankan dalam setiap kebijakan," ujar Hasan Basri dalam keterangannya, Senin, 2 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa penundaan bukanlah pelarangan permanen, melainkan langkah preventif.

"Kita tidak boleh panik, tapi juga tidak boleh abai. Kebijakan ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah dalam membaca dinamika global. Ini langkah antisipatif bukan reaktif," ujarnya.

Baca juga:
Dana Mustadhafin Perluas Santunan Ramadhan ke Lima Daerah 

Selain mendukung kebijakan penundaan, Hasan Basri Agus mendorong solusi konkret agar jemaah tidak dirugikan secara finansial. Ia mengusulkan skema penjadwalan ulang tanpa denda bagi jemaah yang terdampak.

Ia juga meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengeluarkan surat edaran resmi yang menjelaskan dasar kebijakan secara komprehensif untuk mencegah spekulasi di masyarakat.

Tak hanya itu, ia menekankan agar PPIU dan agen perjalanan menjamin keamanan dana jemaah, termasuk pengembalian dana bagi yang membatalkan keberangkatan. Pemerintah juga didorong membentuk pusat informasi terpadu atau crisis center bersama Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Arab Saudi.

Pemerintah Imbau Penundaan, Ribuan Jemaah Sudah Dipulangkan
Eskalasi konflik Timur Tengah yang belum mereda, pemerintah mengimbau penundaan sementara keberangkatan umrah. Lebih dari 43 ribu calon jemaah terdampak hingga 18 April 2026. Foto: istimewa

 

Pemerintah: Negara Hadir untuk Pelindungan Jemaah
Ichsan Marsha memastikan pemerintah terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri guna memastikan perlindungan maksimal.

“Kami memastikan setiap PPIU menjalankan kewajibannya secara penuh, mulai dari pemberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga kepulangan jemaah. Tanggung jawab itu tidak boleh diabaikan,” tegas Ichsan.

Ia juga meminta jemaah yang mengalami kendala hukum atau kondisi darurat segera menghubungi KBRI atau KJRI setempat.

“Kami bersama Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri untuk memastikan setiap persoalan jemaah ditangani cepat dan tepat. Kami meminta seluruh jemaah tetap tenang dan mengikuti arahan resmi,” pungkasnya.

Baca juga:
Air Putih Terlihat Jernih, Tapi Benarkah Aman?


Indonesia merupakan salah satu pengirim jemaah umrah terbesar di dunia, dengan jumlah mencapai lebih dari satu juta orang per tahun sebelum pandemi. Dengan skala sebesar itu, kebijakan penundaan bukan hanya soal ibadah, melainkan juga menyangkut keselamatan massal, tata kelola perjalanan, serta perlindungan dana masyarakat.

Kini publik menunggu konsistensi implementasi: transparansi informasi, jaminan dana jemaah, serta kepastian jadwal ulang tanpa beban tambahan.

Keselamatan memang harus menjadi prioritas. Namun kepastian hukum dan perlindungan finansial jemaah juga tak boleh diabaikan.

 

 

Baca juga:
Metabolisme Melambat, Gaya Hidup Jadi Tersangka Utama

"Pemerintah mengimbau penundaan sementara perjalanan umrah akibat konflik Timur Tengah. Sebanyak 6.047 jemaah telah kembali ke Indonesia, sementara 43.363 calon jemaah berpotensi terdampak. DPR menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas utama."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Umrah2026 #KeselamatanJemaah #KebijakanPublik #TimurTengah #PerlindunganWNI

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال