GalaPos ID, Kab. Bogor.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan 2026, petugas gabungan menggelar operasi skala besar di Kabupaten Bogor, Minggu malam, 01 Maret 2026.
Dalam razia tersebut, aparat menyita sedikitnya 124 botol minuman keras (miras) dari sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan ketertiban.
![]() |
| Sebanyak 124 botol minuman beralkohol diamankan demi menjaga kamtibmas selama Ramadan 2026. Foto: istimewa |
"Operasi skala besar digelar aparat gabungan di Kabupaten Bogor selama Ramadan 2026. Sebanyak 124 botol minuman keras disita dari sebuah warung di Terminal Cibinong."
Baca juga:
- 6.047 Jemaah Sudah Pulang, Keberangkatan Umrah Sementara Ditangguhkan
- Senggolan Berujung Borgol dan Senjata, Insiden di Tangsel Viral
- Bambang Patijaya Minta Evaluasi Total Skema HGBT
Gala Poin:
1. Operasi gabungan digelar di Kabupaten Bogor selama Ramadan 2026 untuk menjaga kamtibmas.
2. Sebanyak 124 botol miras disita dari sebuah warung di Terminal Cibinong.
3. Polisi menegaskan miras kerap menjadi pemicu kriminalitas dan tawuran remaja.
Operasi terpadu ini melibatkan personel TNI, Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Patroli diawali dengan penyisiran di kawasan Jalur Alternatif Sentul.
Di lokasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah pemuda yang nongkrong di bahu jalan, termasuk penggeledahan badan dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan untuk mengantisipasi senjata tajam maupun balap liar.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju Terminal Cibinong. Di lokasi ini, petugas menggerebek sebuah warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol di tengah bulan Ramadan.
Dari hasil penggeledahan, aparat mengamankan sedikitnya 124 botol miras dari berbagai merek.
Baca juga:
Tragedi Sungai Tajum, Azril Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian
Selain penyitaan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap pengunjung yang berada di lokasi untuk pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa peredaran miras menjadi perhatian khusus aparat karena kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan tawuran remaja.
"Kami ingin memastikan bahwa selama bulan suci Ramadan ini, situasi di Kabupaten Bogor tetap kondusif. Miras adalah pemicu tindakan kriminal, maka dari itu kami lakukan tindakan tegas berupa penyitaan dan pendataan agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang," ujar AKBP Wikha Ardilestanto, dikutip Senin, 2 Maret 2026.
![]() |
| Operasi skala besar digelar aparat gabungan di Kabupaten Bogor selama Ramadan 2026. Foto: istimewa |
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras di lingkungan masing-masing. Patroli serupa dipastikan akan digelar rutin hingga Idulfitri guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Baca juga:
Dana Mustadhafin Perluas Santunan Ramadhan ke Lima Daerah
"Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub menggelar razia miras di Kabupaten Bogor. Sebanyak 124 botol minuman beralkohol diamankan demi menjaga kamtibmas selama Ramadan 2026."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Bogor #Ramadan2026 #BeritaKriminal
.jpeg)
.jpeg)