Skandal Korupsi Dana BTT 2022 Batu Bara, Kadis Kesehatan dan PPK Ditahan

GalaPos ID, Batu Bara.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara menetapkan Kepala Dinas Kesehatan, Deni Syaputra alias DS, sebagai tersangka dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.
Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1.158.081.211 atau sekitar Rp1,1 miliar.

Korupsi Dana BTT 2022, Kadis Kesehatan dan PPK Ditahan 20 Hari
Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Deni Syaputra sebagai tersangka dugaan korupsi dana BTT Tahun Anggaran 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Foto: Taufiq BB

"Dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang seharusnya menjadi bantalan keuangan saat kondisi darurat justru diduga bocor lebih dari Rp1,1 miliar. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara kini berstatus tersangka."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana BTT Tahun Anggaran 2022.
2. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar dari total pagu anggaran Rp5,1 miliar.
3. Dua tersangka resmi ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.


Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Selain DS, Kejari juga menetapkan satu tersangka lain, Elvandri alias E, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"DS bertindak sebagai PPTK dan saat ini menjabat Kadis Kesehatan Kabupaten Batu Bara," ungkap Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Siregar, dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Februari 2026.

Dana BTT untuk Program KB 2022
Menurut penjelasan Kejari, dana BTT yang diduga dikorupsi tersebut berkaitan dengan sejumlah pekerjaan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022. Total pagu anggaran program itu sebesar Rp5.170.215.770 atau sekitar Rp5,1 miliar.

"Dana BTT di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara yang dikorupsi itu," jelas Oppon, terkait beberapa pekerjaan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022.

Baca juga:
Operasi Pekat di Cibinong-Sukaraja, Solusi atau Seremoni Tahunan? 


Pagu anggaran untuk program itu sebesar Rp 5.170.215.770 atau Rp 5,1 miliar.

"Bahwa tersangka E bertindak sebagai PPK dan tersangka DS sebagai PPTK pada realisasi Dana BTT. Bahwa kegiatan tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.158.081.211," jelasnya.

Kasus ini menyoroti pengelolaan dana BTT yang sejatinya dirancang untuk merespons kebutuhan mendesak dan situasi darurat. Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan internal dijalankan hingga dugaan penyimpangan tersebut bisa terjadi.

Oppon menegaskan, kedua tersangka kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku. Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari 2026 hingga 10 Maret 2026.

"Kedua tersangka dilakukan penahanan dan dititipkan di Lapas Kelas II Labuhan Ruku selama 20 hari kedepan terhitung sejak 19 Februari," lanjutnya.

Kadis Kesehatan Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT Rp1,1 Miliar
Foto: Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Siregar memberikan keterangan terkait dana BTT yang diduga dikorupsi tersebut berkaitan dengan sejumlah pekerjaan./Taufiq BB

 

Elvandri diketahui merupakan ASN yang saat ini bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batu Bara.

Penahanan ini menjadi babak awal proses hukum yang lebih panjang. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan penyidik, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain serta pengembalian kerugian negara.

Di tengah tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan dan program keluarga berencana, dugaan penyimpangan dana publik kembali menjadi peringatan keras tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan anggaran daerah.

 

Baca juga:
Mengatur Berita Favorit di Google Search, Mudah dengan Preferred Source

"Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Deni Syaputra sebagai tersangka dugaan korupsi dana BTT Tahun Anggaran 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Dua tersangka resmi ditahan di Lapas Labuhan Ruku."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KorupsiDaerah #DanaBTT #KejariBatuBara

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال