GalaPos ID, Batu Bara.
Bentrokan antara massa yang mengatasnamakan Kelompok Tani Perjuangan dengan pihak perkebunan PT Socfindo Kebun Tanah Gambus tak terhindarkan, Senin, 5 Januari 2026.
Kericuhan pecah saat massa berupaya memasang portal tapal batas tanah yang mereka klaim sebagai milik masyarakat.
"Ketegangan konflik agraria yang telah membara puluhan tahun akhirnya meledak di Tanah Gambus. Klaim ratusan hektare lahan antara kelompok tani dan PT Socfindo kembali memantik bentrokan terbuka, memaksa aparat dan pemerintah daerah turun tangan."
Baca juga:
- BNPB Ungkap Dinamika DTH dan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Tutorial Tabel Keterangan Blogger yang Rapi dan Profesional
- Tragedi Banjir dan Longsor Sumatra, BNPB: 1.177 Jiwa Meninggal
Gala Poin:
1. Kelompok Tani Perjuangan mengklaim 600 hektare lahan HGU PT Socfindo sebagai tanah masyarakat.
2. Bentrokan terjadi saat massa memasang portal tapal batas lahan di Tanah Gambus.
3. Pemerintah daerah dan aparat berjanji memfasilitasi penyelesaian sengketa tanpa merugikan pihak mana pun.
Situasi memanas ketika pihak perkebunan berusaha mendekati portal tersebut. Massa yang tersulut emosi memukul mundur pihak perusahaan. Petugas kepolisian dan TNI yang berada di lokasi kewalahan meredam amarah massa, sebagian di antaranya membawa bambu sebagai simbol perjuangan rakyat di masa penjajahan.
Ketua Kelompok Tani Perjuangan, Ruslan, mengklaim bahwa sekitar 600 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang saat ini dikuasai PT Socfindo merupakan tanah masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun selama puluhan tahun.
Ruslan menegaskan konflik agraria antara kelompok tani dan PT Socfindo bukan persoalan baru. Sengketa lahan ini, menurutnya, telah berlangsung lama tanpa penyelesaian yang berpihak pada masyarakat, meski berbagai langkah telah ditempuh.
Baca juga:
Pipa PGN Bocor di Inhil, Insiden Gas Transgasindo Picu Siaga Darurat
Salah satu upaya tersebut, kata Ruslan, dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"BPN telah melakukan pengukuran ulang dari jumlah HGU perkebunan PT Socfindo Kebun Tanah Gambus. Terdapat luasan ratusan hektare yang tidak masuk dalam peta HGU," beber Ruslan.
Berdasarkan temuan tersebut, kelompok tani nekat melakukan pemortalan sebagai penegasan batas antara lahan perkebunan dan tanah yang mereka klaim sebagai milik masyarakat.
Aksi massa akhirnya mulai mereda setelah Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, serta Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal turun langsung ke lokasi dan berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan tanpa merugikan salah satu pihak.
Syafrizal juga meminta masyarakat menahan diri dan tidak terpancing provokasi.
Ia memastikan pemerintah daerah akan memfasilitasi penyelesaian konflik dalam waktu dekat.
"Kami telah menerima informasi bahwa pengajuan pembaruan HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus telah dikembalikan BPN ke Kanwil BPN Provinsi, tentu ini untuk evaluasi. Saat ini pun Bupati sedang berada di Kanwil BPN Sumut," terang Syafrizal.
Usai penjelasan tersebut, massa kelompok tani membubarkan diri. Namun, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan terkait kejelasan status lahan tidak segera dipenuhi.
Penulis: Taufiq BB
Baca juga:
Iran Kecam Keras Serangan AS ke Venezuela
"Bentrokan antara Kelompok Tani Perjuangan dan PT Socfindo Tanah Gambus meletus akibat sengketa lahan HGU seluas ratusan hektare. Pemerintah daerah dan aparat keamanan turun tangan menjanjikan penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Konflik #Agraria #TanahGambus
.jpeg)
.jpeg)