133,5 Ton Bawang Selundupan, Christiany: Ancaman Nyata Ketahanan Pangan

GalaPos ID, Jakarta.
Kasus penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal yang terindikasi membawa penyakit tanaman menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan perdagangan pangan nasional.
Komoditas hortikultura yang masuk tanpa prosedur karantina dan dokumen resmi ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi ekosistem pertanian dan keberlanjutan usaha petani lokal.

Penyelundupan Bawang Bombay, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Impor
Polda Jawa Tengah menindak tegas penyelundupan bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Sabtu (10/1/2026). Ribuan komoditas pertanian tanpa izin ini dinilai merugikan petani lokal dan mengancam ketahanan pangan nasional. Foto: Polres Klaten

"Bayangkan jika satu kontainer bawang ilegal membawa penyakit mematikan bagi tanaman lokal. Bukan hanya panen petani yang terancam, tetapi juga ketahanan pangan nasional. Kasus penyelundupan bawang bombay ini membuka kembali borok lemahnya pengawasan pangan Indonesia."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Penyelundupan bawang bombay ilegal berpenyakit berpotensi merusak ekosistem pertanian dan ketahanan pangan nasional.
2. DPR RI menilai lemahnya pengawasan impor dan distribusi pangan sebagai celah utama praktik ilegal.
3. Pemerintah diminta memperketat pengawasan, menindak tegas pelaku, dan melindungi pasar serta petani lokal.


Masuknya bawang bombay ilegal tersebut mengindikasikan masih rapuhnya pengawasan di jalur distribusi strategis, mulai dari pelabuhan hingga peredaran antarwilayah. Jika dibiarkan, praktik ini berpotensi merusak produksi dalam negeri, menekan harga di tingkat petani, dan melemahkan ketahanan pangan nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menegaskan bahwa penyelundupan pangan tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Dampaknya, menurut dia, jauh lebih luas daripada sekadar angka tonase.

“Jika komoditas berpenyakit masuk tanpa karantina, dampaknya bisa jangka panjang. Ini bukan hanya soal perdagangan ilegal, tetapi soal perlindungan petani dan ketahanan pangan nasional,” ujarnya di Jakarta.

Christiany menilai terungkapnya kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola impor pangan.

Baca juga:
Pisang Goreng Nasional, Potret UMKM Pelajar di Tengah Potensi Jombang 


Ia menekankan perlunya sikap tegas dari Kementerian Perdagangan, terutama dalam memperketat perizinan impor, meningkatkan pengawasan distribusi pasca-pelabuhan, serta menindak pelaku usaha yang melanggar aturan.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran BUMN sektor logistik dan pangan agar tidak menjadi celah masuknya komoditas ilegal.

“Pengawasan harus tegas dari hulu ke hilir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merugikan petani dan konsumen,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi, Christiany mengingatkan bahwa masuknya bawang bombay ilegal berpotensi menciptakan distorsi pasar. Produk ilegal dengan harga murah dapat membanjiri pasar, menekan harga jual bawang lokal, dan pada akhirnya melemahkan semangat produksi petani hortikultura dalam negeri.

Bawang Ilegal Berpenyakit Ancam Petani, DPR Minta Pengawasan Diperketat
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menegaskan bahwa penyelundupan pangan tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Foto: istimewa

 

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada penindakan semata. Perlindungan pasar domestik, penyerapan hasil panen petani lokal, serta pengelolaan pasokan yang berimbang dinilai penting agar harga tetap berpihak pada petani.

Menutup pernyataannya, Christiany Eugenia Paruntu menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten sebagai fondasi kedaulatan pangan nasional.

“Ketahanan pangan tidak bisa dibangun jika praktik penyelundupan masih dibiarkan. Negara harus hadir melindungi petani, konsumen, dan masa depan pertanian nasional,” pungkasnya.

 

 

Baca juga:
Curve DAO Token: Prediksi dan Risiko Harga CRV

"Kasus penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal yang terindikasi berpenyakit memicu sorotan DPR RI. Christiany Eugenia Paruntu menegaskan ancaman serius terhadap petani dan ketahanan pangan nasional serta mendesak pengawasan impor diperketat."

 #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #ChristianyEugeniaParuntu #Bawang #Import

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال