Tanah Impian Berujung Tipu Daya, Skandal Kavling Ilegal Batam

GalaPos ID, Batam.
Ratusan warga Batam kembali menjadi korban penipuan penjualan kavling ilegal, dengan total kerugian ditaksir mencapai hampir Rp10 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan setelah sekitar 300 warga mengadu ke Komisi I DPRD Kota Batam, menuntut pengembalian dana serta penegakan hukum atas pelaku yang hingga kini belum tertangkap.

Tanah Impian Berujung Tipu Daya: Skandal Kavling Ilegal Batam

“Bayar lunas, tapi tak dapat tanah. Kantor pengembang pun raib. Kami hanya ingin keadilan.” Begitu curahan hati Rudi, salah satu dari 300 warga Batam yang tertipu dalam pembelian kavling ilegal. Sayangnya, kasus seperti ini bukan hal baru di kota industri tersebut.

Baca juga:
Gala Poin:
1. Jumlah korban mencapai 300 orang, dengan kerugian hampir Rp10 miliar.
2. Modus penipuan melibatkan janji pengembangan kavling legal, lengkap dengan pembayaran UWTO dan biaya instalasi.
3. DPRD Batam didesak aktif mengawal proses hukum dan mendorong legalisasi lahan bagi korban.


Para korban menyebut penipuan dilakukan melalui tawaran kavling yang dijual dengan embel-embel pengembangan lahan. Skema pembelian bervariasi, dari tunai hingga kredit.

Harga yang tergolong murah dan janji lokasi strategis membuat banyak warga tergiur, bahkan beberapa sudah membayar lunas.

“Harapan kami, DPRD bisa kawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap sebisa mungkin sebagian lahan yang sudah siap bangun itu bisa dilegalisasi dan diberikan ke para korban,” ujar Rudi, salah satu korban, saat ditemui usai menyampaikan laporan ke DPRD Batam, Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca juga:
Dari Crazy Rich ke Narapidana, Lelang Aset Doni Salmanan Capai Rp9,8 M

Para korban mengaku diminta membayar biaya tambahan seperti UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita), serta biaya pemasangan air dan listrik.

Namun pembangunan fisik di lokasi kavling tak kunjung terealisasi. Kecurigaan mencuat saat kantor pemasaran pengembang mendadak tutup dan kini beralih fungsi menjadi tempat bimbingan belajar.

Masyarakat mendesak agar kasus ini tak berhenti di meja mediasi. Sejumlah korban telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Korban menuntut pengawalan kasus oleh DPRD Batam serta berharap proses hukum transparan. Legalitas lahan dan pengembalian dana menjadi fokus utama tuntutan warga.

Ratusan Warga Batam Tertipu Kavling Ilegal, DPRD Didatangi

 

Menurut korban, pengembang tiba-tiba menghilang setelah menerima pembayaran lunas dan biaya tambahan seperti UWTO, listrik, dan air. Kantor kini berubah fungsi.

 

Baca juga:
Skema Baru Haji Belum Dipahami, DPR Minta Sosialisasi Masif

"Ratusan warga Batam menjadi korban penipuan kavling bodong, dengan kerugian mencapai hampir Rp10 miliar. Di tengah harapan keadilan, terungkap pula pola-pola lama yang berulang, mencerminkan lemahnya pengawasan dan rendahnya literasi legal dalam transaksi properti."

 

#Penipuan #Kavling #Batam #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال