Lucius Karus: Jabatan DPR Tak Kenal Pensiun, Ini Salah!

GalaPos ID, Jakarta.
Kebijakan pemberian tunjangan pensiun seumur hidup kepada mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai tidak relevan dan tak adil secara moral maupun logika publik.
Kritik tajam disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Kritik Pensiun DPR: Jabatan Politis Jangan Disamakan ASN

"Di saat banyak rakyat harus bertahan hidup dengan jaminan sosial yang minim, mantan anggota DPR justru terus menikmati tunjangan pensiun seumur hidup—meski tak lagi menjabat. Apakah ini bentuk keistimewaan atau ketidakadilan yang dibiarkan?"

Baca juga:

Gala Poin:
1. Tunjangan pensiun seumur hidup bagi mantan anggota DPR dianggap tidak adil, karena jabatan DPR bersifat politis, bukan birokratis seperti ASN.
2. Anggota DPR tidak memiliki batasan masa jabatan, berbeda dengan Presiden yang hanya dua periode, sehingga konsep “pensiun” menjadi tidak relevan.
3. Kebijakan ini dinilai menguntungkan elite politik, namun mengabaikan prinsip keadilan sosial dan membebani keuangan negara.


“Saya rasa kebijakan tersebut sangat tidak tepat, apalagi sudah tidak menjabat,” kata Lucius.

Lucius menegaskan, jabatan anggota DPR tidak bisa disamakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki masa kerja dan batas usia pensiun yang jelas.

DPR, kata dia, merupakan jabatan politis yang sifatnya tidak permanen dan sangat tergantung pada dukungan politik serta hasil pemilu.

“Jabatan menjadi anggota DPR ini tidak ada batasan periode, artinya mereka tidak mengenal kata pensiun, ini berbeda dengan jabatan seorang Presiden yang ada masa batasannya,” tegasnya.

Baca juga:
Alergi, Seks, hingga Sinar Matahari: Sebab Bersin

Ia menyoroti kenyataan bahwa banyak anggota legislatif yang terus menjabat dari periode ke periode tanpa jeda, menjadikan mereka seperti “pekerja tetap” di lembaga politik.

Padahal, secara prinsip, sistem demokrasi menempatkan jabatan legislatif sebagai bentuk kepercayaan rakyat yang harus diperbarui secara berkala, bukan sebagai profesi seumur hidup.

Menurut Lucius, kebijakan tunjangan pensiun ini memperlihatkan bagaimana negara mengistimewakan jabatan-jabatan politik tanpa memperhatikan beban anggaran dan keadilan sosial.

Kritik ini bukan kali pertama disuarakan oleh para pengamat kebijakan publik. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda revisi serius terhadap skema pensiun anggota legislatif.

Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dinilai Tidak Adil: “Jabatan Politis, Bukan PNS”
Foto IG:luciuskarus

 

Sementara itu, masyarakat terus dibebani biaya hidup yang tinggi tanpa jaminan sosial yang memadai.

Penulis: Wahyu Baskara

 

Baca juga:
Teknologi di Ujung Jari, Realitas Trading Forex Mobile 2025

"Tunjangan pensiun seumur hidup bagi mantan anggota DPR kembali menuai kritik. Peneliti Formappi menilai, kebijakan itu tak berpihak pada keadilan publik karena jabatan legislatif adalah jabatan politis, bukan birokratis."

#Pensiun #DPR #ReformasiParlemen #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال