GalaPos ID, Jakarta.
Meski telah lama menjadi pilar pendidikan Islam dan pembentukan karakter bangsa, pondok pesantren masih menghadapi keterbatasan pendanaan dan kualitas sumber daya manusia. Hal ini diungkap oleh Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, yang menyoroti kondisi kritis banyak pesantren saat ini.
"Berjuang membangun karakter bangsa, pesantren justru menghadapi tantangan serius dalam hal pendanaan dan kualitas tenaga pengajar. Bisakah janji pemerintah memperbaiki hal ini segera diwujudkan?"
Baca juga:
- Modus Baru Penipuan QRIS Rugikan 12 Pedagang di Dayeuhkolot
- Viral Video Keributan Proyek di Muba, Ustad Coy Ungkap Dugaan Suap
- Tantangan Pendidikan Trenggalek, Putus Sekolah & Solusi Paket C
Gala Poin:
1. Banyak pesantren masih dikelola dengan sumber daya terbatas dan guru belum tersertifikasi.
2. Singgih mendorong alokasi 20 persen anggaran Kemenag untuk pengembangan pesantren.
3. Implementasi UU Pesantren belum optimal dan butuh percepatan lewat pembentukan Ditjen khusus.
“Masih banyak pesantren yang dikelola secara swadaya dengan fasilitas terbatas, teknologi minim, dan guru yang belum tersertifikasi,” kata Singgih, mengutip data Balitbang Kemenag yang menyebutkan lebih dari 60 persen guru pesantren belum memiliki gelar sarjana.
Dalam keterangan yang diterima GalaPos ID, Kamis, 16 Oktober 2025, menurutnya, kendala utama bukan soal kemampuan, melainkan akses pendidikan yang belum merata.
“Ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pesantren yang berkualitas dan mampu bersaing di era modern,” tambah Singgih.
Singgih menegaskan pentingnya komitmen anggaran negara yang nyata, mengusulkan agar 20 persen dana pendidikan dalam APBN untuk Kementerian Agama diprioritaskan bagi pengembangan pesantren.
Baca juga:
Cara Cerdas Trading Bitcoin di Android untuk Pemula
Dana tersebut diperlukan untuk perbaikan sarana-prasarana, pelatihan guru, beasiswa santri, serta pengembangan kurikulum integratif antara ilmu agama dan sains-teknologi.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas tata kelola pesantren agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Pesantren adalah wajah asli pendidikan Islam di Indonesia yang telah berperan besar dalam mencerdaskan bangsa dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.
Meski UU Nomor 18 Tahun 2019 sudah memberikan dasar hukum untuk dukungan kepada pesantren, implementasinya masih lambat.
Singgih pun mendesak agar pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag dapat menjadi jawaban atas tantangan tersebut, tanpa menambah beban kementerian.
Baca juga:
Misteri Kematian Terapis Spa Remaja 14 Tahun, Rekan Kerja Diperiksa
"Singgih Januratmoko mengingatkan perlunya komitmen anggaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di pondok pesantren. Ia menyebut 60 persen guru pesantren belum bergelar sarjana, mengindikasikan masalah besar yang belum diatasi pemerintah."
#Guru #Pesantren #Pendidikan #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia