GalaPos ID, Purwakarta.
Kasus pembunuhan karyawati minimarket di Karawang, Dina Oktaviani (21), mengguncang publik. Korban ditemukan tak bernyawa dan tanpa busana di Sungai Citarum, Karawang, pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pelaku, Heryanto (27), yang tak lain adalah atasan sekaligus teman curhat korban, ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Cerita kelam pun terbuka: dibunuh atasannya sendiri setelah sesi curhat yang biasa mereka jalani.
"Kisah tragis Dina Oktaviani, karyawati minimarket yang curhat kepada atasannya, berubah menjadi catatan kelam kekerasan seksual dan pembunuhan. Teman curhat yang selama ini dipercaya, justru jadi pelaku kejahatan."
Baca juga:
- Presidium PNI Resmi Hadir di NTT, Bobby Lianto Dilantik Ketua
- Ibu Muda Melahirkan Ditandu 7 Km di Maros, Negara ke Mana?
- Krystal f(x) Akhirnya Debut Solo Setelah 16 Tahun
Gala Poin:
1. Motif awal pertemuan adalah sesi curhat biasa antara korban dan pelaku.
2. Pelaku adalah atasan dan teman dekat korban, memanfaatkan kepercayaan itu untuk melakukan kejahatan.
3. Setelah dibunuh, korban disetubuhi, diambil hartanya, lalu dibuang ke sungai.
"Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan perbuatan jahatnya pada Minggu siang dengan mengajak korban ke rumahnya," ujar AKP Uyun Saepul Uyun, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, dikutip Minggu, 12 Oktober 2025.
Diketahui, Dina dan Heryanto sudah lama saling mengenal karena bekerja di tempat yang sama. Dina sering berbagi cerita pribadi kepada pelaku. Namun, kepercayaan itu berbalik menjadi bumerang.
Pada Minggu sore, 5 Oktober 2025, Dina bertemu Heryanto di rumah pelaku, di Purwakarta.
“Terakhir, korban hendak meminta saran kepada pelaku cara melupakan mantan kekasihnya,” ungkap AKP M. Nazal Fawwaz, Kasat Reskrim Polres Karawang.
Baca juga:
Dana Asing Serbu BEI, IHSG: Rebound Ekonomi atau Sinyal Bahaya?
Saat suasana terlihat biasa, Heryanto justru menyerang Dina. Ia mencekik dan menyekap korban hingga tak bernyawa.
“Saya terdesak kebutuhan,” kata pelaku, yang juga mengaku mengambil dan menjual barang berharga milik korban.
Yang paling mengejutkan, setelah korban meninggal dunia, pelaku diduga menyetubuhi jasad korban.
Aksinya tidak berhenti di situ. Mayat Dina dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang di Jembatan Merah Sungai Citarum, dibantu dua orang rekannya.
![]() |
Foto: Polres Karawang |
Secara keseluruhan, polisi mengamankan enam barang bukti:
- Sisa pembakaran barang milik korban
- Jas hujan korban
- Lakban
- Gunting
- Tali pengikat
- Kardus tempat mayat korban disimpan
Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku membawa korban ke rumahnya pada Minggu siang. Di situlah dia menyerang korban dengan mencekik dan memiting lehernya. Setelah korban meninggal, pelaku melakukan kekerasan seksual.
“Pelaku kemudian membuangnya di Jembatan Merah Sungai Citarum Jatiluhur Purwakarta pada Minggu malam dengan dibantu dua teman pelaku,” jelas AKP Uyun Saepul Uyun, Kasat Reskrim Polres Purwakarta.
Baca juga:
Tutorial Cara Memunculkan Thumbnail Pada AMP HTML Blogger
"Pagi yang tenang di tepian Sungai Citarum, Desa Curug, Karawang, berubah mencekam saat tubuh perempuan tanpa busana mengambang tak bernyawa. Warga geger. Begitu identitasnya terungkap—Dina Oktaviani, 21 tahun—cerita kelam pun terbuka: dibunuh atasannya sendiri setelah sesi curhat yang biasa mereka jalani."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Tragedi #Curhat #Maut