GalaPos ID, Bandung.
Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Nasional di Grand Hotel Preanger, Bandung, akhirnya memutuskan Makam Pangeran Diponegoro sebagai struktur cagar budaya peringkat nasional.
Dari lebih 200 usulan yang masuk, hanya 17 yang dibahas mendalam—dan Makam Diponegoro lolos sebagai salah satunya.
"Makam pahlawan nasional Diponegoro di Makassar selama puluhan tahun hanya dikenal oleh segelintir orang. Kini, makam itu diakui negara. Tapi mengapa butuh waktu selama ini?"
Baca juga:
- Distribusi BBM Disebut Normal, Tapi Warga Tetap Antre
- Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Anjlok Tajam
- Kakek di Batu Bara Diduga Cabuli Tiga Bocah, Termasuk Cucu Sendiri
Gala Poin:
1. Makam Pangeran Diponegoro di Makassar ditetapkan sebagai struktur cagar budaya nasional dalam sidang nasional ke-4 di Bandung.
2. Proses pengusulan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kota Makassar dengan dukungan penuh dari TACB dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
3. Kompleks makam dijaga oleh keturunan langsung Diponegoro dan menjadi situs bersejarah yang telah lama dilestarikan masyarakat secara mandiri.
Keputusan ini tidak terjadi begitu saja. Dinas Kebudayaan Kota Makassar, melalui kerja keras Bidang Cagar Budaya dan dukungan penuh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, berhasil meyakinkan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional dan Pokja Penetapan CBN.
“Ini bentuk penghormatan negara kepada Pangeran Diponegoro,” kata Syahruddin Sahabuddin, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Kamis, 25 September 2025.
Namun, bagi Haryanti Ramli, Kepala Bidang Cagar Budaya, ini baru awal.
“Saat ini kami mengusulkan struktur terlebih dahulu. Ke depan, kami akan mengajukan agar Makam Pangeran Diponegoro ditetapkan sebagai situs cagar budaya peringkat nasional,” ungkapnya.
Baca juga:
Pagar Alam Darurat BBM, Warga Minta Pasokan Ditambah
Keputusan ini akan memberikan perlindungan hukum lebih kuat terhadap kompleks makam, sekaligus pengakuan bahwa sejarah perlawanan terhadap kolonialisme juga tertanam kuat di tanah Makassar—bukan hanya di Jawa.
Makam Diponegoro berada di Kompleks Kampung Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, tempat di mana sang pangeran menghembuskan napas terakhirnya pada 8 Januari 1855 setelah diasingkan oleh Belanda sejak 1830.
Di lokasi ini terdapat 66 makam, termasuk dua makam besar milik Pangeran Diponegoro dan istrinya, RA Ratu Ratna Ningsih, serta makam anak-anak, cucu, cicit, dan pengikutnya.
Yang menarik, kompleks makam ini dirawat oleh para keturunannya, seperti Raden Hamzah Diponegoro, cucu generasi kelima.
Mereka terus menjaga situs ini, bahkan tanpa bantuan besar dari pemerintah pusat selama bertahun-tahun.
Kini, pengakuan itu datang. Tapi publik bertanya: mengapa begitu lama?
Baca juga:
Tradisi Bahari Sabang, Khanduri Laot Jadi Simbol Syukur Laut
"Usulan penetapan Makam Pangeran Diponegoro sebagai Cagar Budaya Nasional akhirnya diterima. Di balik keputusan ini, ada perjuangan panjang dan kerja diam-diam para pegiat budaya Makassar yang selama ini berjuang melawan lupa."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #CagarBudaya #DiponegoroMakassar #WarisanSejarah