Adik Bahar bin Smith Korban Pencabulan, Dua Pelaku Diciduk Polisi

GalaPos ID, Jakarta.
Dua orang adik dari Bahar bin Smith menjadi korban percobaan pencabulan dan penusukan brutal di kawasan Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

 

Kasus Brutal di Pamulang: Adik Habib Bahar Diserang, Dua Pelaku Ditangkap

“Tindak kejahatan terhadap adik dari Bahar bin Smith. Polisi turun tangan dan berhasil menangkap dua pelaku dalam tempo singkat. Seperti apa kronologinya?”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Dua adik Habib Bahar bin Smith menjadi korban pencabulan dan penusukan oleh dua pria mabuk di Pamulang.
2. Pelaku ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam di dua lokasi berbeda, dan kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
3. Keluarga korban dan kuasa hukum menuntut proses hukum ditegakkan secara maksimal karena masuk dalam kategori pidana berat.


Korban perempuan berinisial S mengalami dugaan pencabulan, sementara kakaknya, Z, mengalami luka tusuk saat berusaha menyelamatkan sang adik dari serangan pelaku.

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bertindak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial EKK dan YLK dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kurang dari 1x24 jam Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 orang pelaku percobaan pencabulan dan pengeroyokan adik dari Bahar bin Smith,” tulis akun resmi @resmob_pmj, dikutip Jumat, 20 Juni 2025.

Baca juga:
Buka Harga IPO, CDIA Jadi Emiten Ketiga Prajogo Pangestu

Pelaku YLK diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur. Sementara EKK ditangkap di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa bermula saat pelaku EKK dan YLK pulang ke kontrakan mereka dalam keadaan mabuk.

Dalam pengaruh alkohol, EKK masuk ke rumah korban dan mencoba mencabuli S yang tinggal di sebelah kontrakan pelaku.

Adik Habib Bahar Jadi Korban Pencabulan dan Penusukan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi


Teriakan S mengundang perhatian Z, kakak korban. Saat mencoba menyelamatkan sang adik, Z justru diserang menggunakan parang oleh pelaku YLK, yang juga dalam kondisi mabuk.

Akibatnya, Z mengalami luka sobek di tangan kanan.

Kedua korban langsung melapor ke Polsek Pamulang dan mendapat penanganan medis. Polisi menyita sebilah parang sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Baca juga:
Selain BRICS, Ini Pembicaran Prabowo dan Putin

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memastikan kasus ini mendapat perhatian penuh.

“Sudah kami amankan dua orang pelaku, keduanya saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kami tangani dengan serius,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ichwan Tuankotta, kuasa hukum keluarga korban, menyebut peristiwa ini sangat mengguncang pihak keluarga, terutama korban S yang mengalami trauma mendalam.

Baca juga:
Saham Merah Massal, IHSG Terkapar di Tengah Ketegangan Global

“Ini bukan hanya soal pencabulan, tetapi sudah masuk ke dalam tindak pidana berat. Kami akan kawal proses hukumnya sampai tuntas,” tegas Ichwan.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan langsung datang ke kantor polisi setelah mengetahui insiden yang menimpa adik-adiknya.

Ia dikabarkan marah dan meminta proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

 

 

Baca juga:
Duduk di Teras, Warga Batu Bara Ditembak OTK

“Dua adik dari Habib Bahar bin Smith menjadi korban pencabulan dan penganiayaan di Pamulang. Polisi bergerak cepat, menangkap dua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.”

#KejahatanSeksual #Pamulang #HukumTegas #ResmobPMJ #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia