Grebek Kampung Narkoba di Batu Bara, Pecandu Ditangkap

GalaPos ID, Sumut.
Seorang pria berinisial SFD (21) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara di sebuah rumah depan gubuk di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini berlangsung dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, sore hari.

Polres Batu Bara Tangkap Pecandu Narkoba dalam Operasi Grebek Kampung Narkoba

“Seorang pria pecandu narkoba diamankan dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang berlangsung di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang Deras. Penangkapan ini berakhir dengan temuan barang bukti yang mengejutkan.”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Seorang pria pecandu narkoba, SFD (21), ditangkap dalam operasi Grebek Kampung Narkoba di Desa Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
2. Penangkapan ini diwarnai adu mulut antara petugas dan warga yang sempat terjadi provokasi dari pelaku.
3. Petugas menemukan tujuh bong narkoba dan dua sepeda motor sebagai barang bukti.

 

Suasana di lokasi sempat tegang ketika terjadi adu mulut antara petugas dan warga sekitar.

Hal ini disebabkan pelaku yang berusaha mengelak dan melakukan provokasi.

Namun, situasi mereda berkat ketegasan petugas yang tetap fokus pada misi operasi.

Baca juga:
Buron Sebulan, Pengancam Kades Diamankan di Batu Bara

Kasatres Narkoba AKP Ramses Panjaitan yang memimpin penggerebekan, bersama Kanit I Satresnarkoba IPTU Jimy Sitorus, menemukan sejumlah barang bukti di dalam gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Barang bukti yang ditemukan antara lain tujuh bong (alat hisap narkoba) yang terbuat dari botol minuman mineral dan dua unit sepeda motor.

Polres Batu Bara Grebek Rumah Narkoba, SFD Ditangkap dengan Barang Bukti

Menurut AKP Ramses Panjaitan, operasi Grebek Kampung Narkoba merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Dari penggerebekan ini, satu orang yang merupakan pecandu narkoba diamankan bersama barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ramses pada Kamis, 15 Mei 2025.

Penangkapan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya Polres Batu Bara memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

 

Baca juga:
Bangunan Tua Jongaya Masuk Radar Cagar Budaya

“Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria pecandu narkoba berinisial SFD di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras. Penangkapan yang diwarnai adu mulut dengan warga ini terjadi dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) pada Rabu sore, 14 Mei 2025. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba.”

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PolresBatuBara #NarkobaBatuBara #GrebekKampungNarkoba