Bangunan Tua Jongaya Masuk Radar Cagar Budaya

GalaPos ID, Sulsel.
Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Bidang Pelestarian Cagar Budaya mulai melakukan pendataan terhadap sebuah bangunan tua di Jalan Muh Tahir, Kelurahan Jongaya.
Bangunan yang saat ini ditempati Ibu Nurhayati (61) tersebut dulunya merupakan halte atau stopplaats dalam jaringan kereta api kolonial lintas Pasarbutung–Takalar.

Bangunan Tua Bekas Halte Kereta di Jongaya Mulai Didata untuk Cagar Budaya


“Di tengah permukiman padat di Jongaya, berdiri bangunan tua yang menyimpan jejak rel kereta kolonial. Dulunya halte, kini rumah warga. Kini, bangunan ini kembali dilirik karena nilai sejarahnya yang tak ternilai.”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Bangunan bekas halte kereta kolonial di Jongaya mulai didata oleh Dinas Kebudayaan Makassar.
2. Bangunan masih menyimpan elemen arsitektur asli dan tulisan “Jongaya Stasiun”.
3. Berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya karena nilai sejarah dan arsitekturnya.


Halte ini dibangun oleh Staatstramwegen op Celebes, divisi dari Staatsspoorwegen pada masa Hindia Belanda, dan mulai beroperasi pada 1 Juli 1923.

Seiring waktu, fungsinya berganti. Pada 1973, bangunan sempat digunakan sebagai kantor polisi sebelum menjadi rumah tinggal hingga kini.

Meski telah dialihfungsikan, bangunan tersebut masih mempertahankan banyak elemen arsitektur aslinya.

Baca juga:
Ribuan Lampion Hiasi Langit Borobudur di Malam Waisak 2025

Tulisan “Jongaya Stasiun” masih terlihat, meski samar, di sisi kiri dan kanan bangunan.

Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Haryanti Ramli menyampaikan tulisan itu menjadi petunjuk penting akan fungsi awal bangunan sebagai bagian dari sejarah perkeretaapian di Sulawesi Selatan.

“Pendataan ini merupakan langkah awal dalam upaya pelestarian bangunan bersejarah di Kota Makassar,” ujar Haryanti Ramli, Rabu, 14 Mei 2025.

Stasiun Jongaya, Warisan Rel Kolonial di Tengah Kota


Ia menambahkan, setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut, bangunan tersebut berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya karena nilai sejarah, arsitektur, dan kontribusinya dalam perjalanan transportasi kota Makassar.

Upaya pelestarian semacam ini dinilai penting untuk menjaga warisan budaya Kota Makassar dan memperkuat identitas sejarah di tengah geliat pembangunan modern.

 

Baca juga:
11 Ribu Jemaah Lansia Tiba di Madinah, KKHI Perkuat Layanan Kesehatan

“Dinas Kebudayaan Kota Makassar mulai mendata bangunan bekas halte kereta api kolonial di Jongaya yang masih berdiri dan kini jadi rumah warga. Bangunan ini berpotensi jadi cagar budaya karena nilai sejarah dan arsitekturnya.”

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #WarisanMakassar #CagarBudayaSulsel #JejakSejarahKereta