Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
GalaPos ID, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret 2025, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ridwan Kamil mengonfirmasi kabar tersebut melalui keterangan yang diterima di Bandung, menyatakan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi mereka.
"Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, baru-baru ini dikunjungi oleh tim KPK untuk penggeledahan terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana Ridwan Kamil merespons?"
Baca juga:
Gala Poin:
1. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dengan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Senin (10/3/2025). Ridwan Kamil mengonfirmasi penggeledahan ini dan menyatakan kesiapan untuk kooperatif.
2. Ridwan Kamil menyatakan akan mendukung proses penyidikan KPK secara profesional dan siap memberikan bantuan penuh. Namun, ia menegaskan tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut dan menyerahkan hal tersebut kepada tim KPK.
3. KPK mengungkapkan bahwa mereka telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, meskipun identitas tersangka masih belum diumumkan secara resmi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil, seraya menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dalam proses penggeledahan ini dan mendukung penyelidikan KPK secara profesional.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses penggeledahan tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ujarnya.
Baca juga:
Modus Kurir Sabu Terungkap, Barbuk 7 Paket Diamankan di Payakumbuh
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK mengumumkan pada Rabu, 5 Maret 2025 bahwa mereka telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa surat perintah penyidikan telah diterbitkan dan KPK tengah memproses perkara tersebut secara serius.
Sementara Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan materi yang ada dalam penyidikan kasus Bank BJB.
"Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan dirumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara (Bank) BJB," ungkapnya.
Baca juga:
Lagi! Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, 14 Kg Sabu Disita di Pekanbaru
"Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa.
Baca juga:
Tanam Pohon Jalan Rusak Sebagai Protes, Aksi Warga Ujung Kubu Viral
Baca juga:
Razia Penyakit Masyarakat di Batu Bara ‘Zonk’, Diduga Informasi Bocor
"Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Meski demikian, Ridwan Kamil menyatakan akan kooperatif dan mendukung KPK dalam proses penyelidikan ini. Artikel ini akan mengulas penggeledahan tersebut, pernyataan dari Ridwan Kamil, serta informasi terbaru mengenai perkembangan kasus Bank BJB yang sedang diusut KPK."