Proyek PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI): Ambisi Besar, Tantangan Konflik Agraria
GalaPos ID, Jakarta.
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang semula dikenal sebagai produsen kemasan, kini menjadi pemain utama di pasar properti Indonesia.
Setelah berfokus pada sektor properti sejak 2001, PANI semakin mengukuhkan dirinya di industri ini dengan dukungan dari Agung Sedayu Group dan Salim Group.
“PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai produsen kemasan, telah berkembang pesat di sektor properti, berkat dukungan dari Agung Sedayu Group dan Salim Group. PANI mengembangkan proyek properti besar di Jakarta dan Tangerang, seperti kawasan komersial, perumahan, dan ruko. Namun, proyek ambisius ini berhadapan dengan isu konflik agraria dan keberlanjutan, terutama di kawasan PIK 2 yang banyak menyita perhatian masyarakat dan aktivis.”
Baca juga:
Gala Poin:
1. Capaian Prapenjualan PANI: Pada semester pertama 2023, PANI meraih prapenjualan Rp 1,1 triliun, lebih dari setengah dari target tahunan Rp 2,1 triliun.
2. Konflik Agraria di PIK 2: Proyek PIK 2 mengundang sorotan karena pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, yang memicu konflik dengan masyarakat.
3. Kritik Terhadap Pengelolaan Lahan: Aktivis lingkungan dan agraria mengkritik kebijakan pengalihan lahan, terutama terkait lahan hutan lindung dan sawah produktif yang dijadikan area pembangunan.
Pada semester pertama tahun 2023, PANI mencatatkan angka prapenjualan mencapai Rp 1,1 triliun atau 53% dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp 2,1 triliun.
Pencapaian ini didorong oleh penjualan kavling tanah komersial dan produk properti seperti ruko, rukan-kantor, dan rumah tapak.
Baca juga:
Sengketa Malaysia- Kesultanan Sulu: Ketika Sejarah Digugat
Presiden Direktur PANI, Sugianto Kusuma atau Aguan, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah tonggak awal yang menandai komitmen perusahaan dalam mencapai target jangka panjang.
"Saat ini, kami telah mengakuisisi lahan seluas 762 ha di PIK 2 pada 2022. Kami berharap target prapenjualan 2023 bisa tercapai 100% pada akhir tahun ini," ujar Aguan dalam keterangan resmi, Senin, 24 Juli 2023.
Meski demikian, PANI tak luput dari kritik terkait alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan PIK 2, terutama dalam hal konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian.
Baca juga:
KLB Gerindra Tetapkan PS Ketum, Puan Maharani: Pertemuan Prabowo
Konflik agraria yang terjadi di PIK 2 sudah menjadi perbincangan sejak lama, bahkan sebelum proyek tersebut ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Salah satu masalah yang dihadapi adalah banyaknya lahan sawah yang dikonversi untuk pembangunan. Sekretaris Jenderal Konsorsium Perbaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai konversi lahan pertanian ini mengancam ketahanan pangan nasional.
"Konversi sawah menjadi lahan non-pertanian menjadi gejala yang sangat masif. Banyak lahan produktif yang beralih fungsi, padahal kita sedang berusaha untuk mencapai swasembada pangan," ungkap Dewi, Senin, 11 Februari 2025.
Baca juga:
Kinerja PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), Pendapatan dan Dividen
Dewi juga mengkritisi pengembangan kawasan PIK 2 yang mencakup lahan kritis dari kawasan hutan lindung.
Ia menekankan perlunya proteksi terhadap lahan-lahan ini agar tidak jatuh ke tangan swasta dan justru digunakan untuk konservasi.
Fenomena ini juga mendapatkan perhatian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Baca juga:
Fakta Musibah Moge di Pantura, Bendahara Demokrat Renville Antonio
Deputi Eksternal WALHI, Mukri Fitriyani, menilai alih fungsi lahan sawah di Desa Muncung untuk pengembangan proyek mencerminkan inkonsistensi regulasi pemerintah dalam melindungi lahan pertanian produktif.
“Sudah ada regulasi yang melindungi lahan pertanian. Sekarang, sawah yang sudah jadi dan berproduksi, malah diubah fungsinya,” kata Mukri, Senin, 11 Februari 2025.
Red: Fin
Publisher: Kanaya
Baca juga:
Polisi Bongkar Sindikat Komplotan Love Scam Aplikasi Kencan
“Proyek properti besar di Jakarta, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), tengah menghadapi sorotan karena konflik agraria yang mengiringi ekspansinya. Meskipun meraih pencapaian signifikan dalam prapenjualan, tantangan terkait alih fungsi lahan dan keberlanjutan lingkungan tak bisa diabaikan.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PIK2 #KonflikAgraria #PropertiIndonesia