Tumpukan Sampah di Kerinci, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup

GalaPos ID, Jambi.
Tumpukan sampah yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi mulai menimbulkan keluhan di masyarakat. Salah satu lokasi yang mendapat sorotan adalah di sepanjang Jalan Lintas menuju Desa Kedepatian Semerap.
 
Tumpukan Sampah di Kerinci Ganggu Kenyamanan Warga, Dinas Lingkungan Hidup Jelaskan Penyebabnya


"Tumpukan sampah di sejumlah lokasi di Kabupaten Kerinci kian menambah keresahan masyarakat. Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup setempat menjelaskan penyebabnya dan menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini."
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, Askar Jaya, mengatakan bahwa tumpukan sampah tersebut terjadi di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang tidak masuk dalam rencana penanganan sampah resmi pemerintah daerah.
 
"Lokasi penumpukkan sampah di sejumlah titik, seperti di badan Jalan Lintas menuju Desa Kedepatian Semerap, bukanlah tempat pembuangan sampah yang disepakati atau direkomendasikan secara resmi," ujar Askar Jaya saat ditemui pada Rabu, 15 Januari 2025.
 
 
Askar menambahkan bahwa TPS di Kecamatan Danau Kerinci Barat merupakan lokasi pembuangan tidak resmi yang belum terintegrasi dalam rencana penanganan sampah oleh pemerintah daerah.
 
Penumpukan sampah ini semakin parah di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Danau Kerinci, Danau Kerinci Barat, dan Keliling Danau.

"Untuk menangani masalah ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa setempat. Kami juga tengah menyusun langkah-langkah untuk segera menangani tumpukan sampah dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelas Askar.
Baca juga:
Liburan Tanpa Ribet, Ini Negara Bebas Visa Paspor RI 2025

Dinas Lingkungan Hidup berencana menyiapkan lokasi TPS yang memenuhi ketentuan sebagai alternatif yang lebih baik untuk pembuangan sampah masyarakat. Askar juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan TPS resmi yang akan disediakan, serta tidak membuang sampah sembarangan.