Mendes Yandri Ajak Pemda Sukseskan Festival Bangun Desa

GalaPos ID, Jabar.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk turut mendukung program strategis pembangunan desa. Dalam sambutannya pada acara Hari Desa Nasional Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Yandri menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa dalam mewujudkan kemajuan desa.

Pembangunan desa menjadi fokus utama dalam peringatan Hari Desa Nasional 2025

"Pembangunan desa menjadi fokus utama dalam peringatan Hari Desa Nasional 2025. Menteri Desa Yandri Susanto mengajak semua pihak untuk bersinergi, mendorong ketahanan pangan, dan mempercepat pencapaian swasembada pangan 2027 melalui Festival Bangun Desa."

"Kami mohon Pak Mendagri, kita kuatkan kerja sama ini, sehingga partisipasi jajaran Kemendagri, dari atas sampai bupati, gubernur, camat, kepala desa, dinas PMD itu menyukseskan festival bangun desa ini," ujar Yandri dalam sambutannya, Rabu, 15 Januari 2025.

Festival Bangun Desa, yang digagas oleh Kemendes, merupakan inisiatif untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung keamanan nasional. Menurut Yandri, festival ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Baca juga:

Salah satu tujuannya adalah mendukung pencapaian swasembada pangan pada 2027, dengan mendorong desa untuk meningkatkan potensi dan produktivitasnya.

"Festival Bangun Desa meliputi berbagai kategori, seperti pemuda pelopor desa, desa wisata terbaik, desa ekspor, desa ramah ibu dan anak, serta desa pelindung tenaga kerja migran," tambahnya. Menurutnya, melalui festival ini, desa-desa di seluruh Indonesia diharapkan dapat berkembang secara simultan, menyongsong masa depan yang lebih baik.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan, Yandri mengungkapkan bahwa Kemendes telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024.

Baca juga:
Dua Perusahaan Besar Siap IPO di 2025, Bursa Semakin Bergairah

Dalam peraturan tersebut, Pasal 7 mengatur agar sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan.

"Pangan adalah kebutuhan dasar dan hak asasi manusia yang sangat penting bagi kehidupan bangsa," tegasnya.

Menurut Mendes, ketidakstabilan pangan dapat memicu gejolak sosial dan politik, yang berdampak pada ekonomi dan stabilitas nasional.

Baca juga:
Marak Investasi Bodong, Bappebti Blokir Ribuan Domain Ilegal PBK
Oleh karena itu, ia mengajak semua kepala daerah untuk mendukung kebijakan ini dan memastikan alokasi Dana Desa yang tepat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Kemendes dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi, serta Anggota DPR RI Atalia Praratya. Mendes Yandri didampingi oleh Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, dan Dirjen PDP Kemendes PDT Sugito.