Trump Sebut Pengampunan Biden untuk Hunter Sebagai Penyalahgunaan Hukum

GalaPos ID, Amerika Serikat.

Presiden terpilih AS terpilih, Donald Trump, mengkritik keras keputusan Presiden Joe Biden yang memberikan pengampunan kepada putranya, Hunter Biden, dalam kasus pidana. Trump menyebut keputusan itu sebagai ‘penyalahgunaan hukum’ dan ‘kegagalan hukum’ yang serius, mengingat Hunter dihukum atas pernyataan palsu dan kepemilikan senjata api ilegal.

Trump menyebut keputusan itu sebagai ‘penyalahgunaan hukum’ dan ‘kegagalan hukum’ yang serius, mengingat Hunter dihukum atas pernyataan palsu dan kepemilikan senjata api ilegal.
@CBSEveningNews


Pada Sabtu, 30 November, Presiden Biden, yang sedang dalam perjalanan menuju Angola, tidak memberikan komentar terkait tuduhan tersebut. Biden sebelumnya telah menandatangani grasi untuk Hunter pada Minggu, 1 Desember. Gedung Putih mengungkapkan bahwa Biden tetap berpegang pada janji untuk tidak mencampuri keputusan hukum Departemen Kehakiman, meski ia menyatakan bahwa Hunter telah dituntut dengan cara yang tidak adil dan selektif.

Dalam pernyataan yang dirilis, Biden menjelaskan bahwa ia berharap warga Amerika bisa memahami alasannya sebagai seorang ayah yang ingin melindungi anaknya. Dilansir dari reuters, Biden mengakui bahwa keputusan tersebut mungkin memicu kontroversi, tetapi sebagai presiden, ia merasa bertanggung jawab untuk mengambil langkah tersebut demi keluarga.

Baca juga:


Hunter Biden menghadapi hukuman terkait pelanggaran pajak pada 16 Desember mendatang, setelah sebelumnya dihukum pada 27 November atas tuduhan memberikan pernyataan palsu dan kepemilikan senjata api ilegal. Keputusan pengampunan ini tentunya menjadi sorotan tajam, dengan banyak pihak, termasuk Trump, yang menganggapnya sebagai langkah yang tidak sejalan dengan prinsip hukum yang adil.
 
Trump dan sejumlah pihak lainnya menganggap grasi ini sebagai bukti penyalahgunaan kekuasaan, dan kembali mempertanyakan integritas sistem hukum di bawah pemerintahan Biden.