Hasto Tersangka KPK, PDIP Tuding Ada Politisasi Hukum Hingga Ambil Alih Partai

GalaPos ID, Jakarta.
Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menanggapi penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Chico menilai penetapan tersebut sebagai bentuk politisasi hukum yang bertujuan untuk melemahkan partainya.

PDIP tuding ada politisasi hukum setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku

“Kami melihat politisasi hukum ini sangat kuat. Buktinya, kasus CSR BI yang melibatkan dua orang tersangka saja bisa diralat. Dugaan untuk mentersangkakan Sekjen PDIP sudah lama ada, ini jelas upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan untuk menenggelamkan atau mengambil alih,” ujar Chico, Selasa, 24 Desember 2024.

Chico juga menyatakan bahwa bukti politisasi hukum ini tampak jelas ketika ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) muncul dan beberapa ketua umum partai lain akhirnya menyerah mengikuti arus. Namun, PDIP, menurutnya, tidak menyerah dan justru semakin keras melawan.

“Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Tekanan, termasuk ancaman penjara, bagi kader PDIP justru menjadi energi bagi kami untuk menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” jelas Chico.


Baca juga:



Meski begitu, Chico menegaskan bahwa PDIP belum menerima informasi yang akurat mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka.

"Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangka Pak Sekjen," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang saat ini menjadi buron.

Baca juga: Bangkrut, Bursa Efek Indonesia Delisting Delapan Emiten pada Juli 2025

Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang beredar terkait penetapan tersangka Hasto yang tercatat dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," pungkas Tessa pada keterangan resminya.