Bangkrut, Bursa Efek Indonesia Delisting Delapan Emiten pada Juli 2025

GalaPos ID, Jakarta.
Sebanyak delapan emiten akan resmi dihapus dari papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting pada 21 Juli 2025 akibat kebangkrutan. Hal ini diumumkan oleh BEI melalui surat keputusan yang dirilis Kamis, 19 Desember 2024.

Delapan emiten resmi akan dihapuskan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juli 2025 akibat pailit. Simak nama-nama perusahaan yang terkena delisting beserta kewajibannya sebelum masa efektif.

 

Keputusan ini tertuang dalam pengumuman Pembatalan Pencatatan Efek (Delisting) Perusahaan Tercatat (Dalam Pailit) No. Peng-DEL-00009/BEI.PP2/12-2024 dan No. Peng-DEL-00001/BEI.PP3/12-2024.

"Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) kepada Perusahaan Tercatat (Dalam Pailit) yang efektif tanggal 21 Juli 2025," demikian isi pengumuman tersebut.


Berikut adalah delapan emiten yang akan terdelisting akibat kebangkrutan:

  1. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
  2. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
  3. PT Hanson International Tbk (MYRX)
  4. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
  5. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
  6. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
  7. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
  8. PT Nipress Tbk (NIPS)


Baca juga:


BEI menegaskan bahwa meski akan dihapus dari pencatatan, emiten-emiten tersebut tetap memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat hingga masa efektif delisting pada 21 Juli 2025.

"Persetujuan penghapusan pencatatan efek ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perseroan kepada Bursa," tulis BEI.


1. 19 Desember 2024: Penyampaian surat pemberitahuan keputusan delisting (final) dan imbauan buyback kepada perseroan, dengan tembusan kepada OJK.

2. 18 Januari 2025: Batas akhir penyampaian keterbukaan informasi buyback.

3. 20 Januari–18 Juli 2025: Masa pelaksanaan buyback oleh emiten.


Penghapusan ini menjadi pengingat bagi perusahaan tercatat untuk mematuhi standar operasional dan keuangan guna mempertahankan keberlanjutan bisnis di pasar modal.