Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang, Apa yang Terjadi?

GalaPos ID, Tangerang.
Video sebuah truk kontainer dengan aksi ugal-ugalan di jalanan Tangerang-Banten pada sore tadi, Kamis, 31 Oktober 2024, menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah kendaraan dan memakan korban.
Kejadian ini dimulai dari kawasan Graha Raya, Tangerang, ketika truk tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan mengakibatkan beberapa kendaraan lain mengalami kerusakan.

Dalam insiden ini, sejumlah korban yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, dengan sebagian korban mendapatkan penanganan awal dari tim Palang Merah Indonesia (PMI) yang datang ke lokasi.

Aksi truk ugal-ugalan ini berakhir di kawasan Adipura, Tangerang, setelah truk tersebut terkepung oleh warga yang berusaha menghentikan laju kendaraan. Kondisi ini memicu kemarahan warga, dan pihak berwajib segera mengamankan pengemudi truk untuk mencegah situasi yang lebih buruk.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan empat orang menjadi korban truk kontainer yang dikendarai secara ugal - ugalan sehingga menabrak sejumlah kendaraan.

"Hingga sore ini, kita mendata ada empat orang yang jadi korban dengan rincian tiga orang perempuan dan satu laki-laki," kata Kapolres Kombes Zain di Tangerang Kamis, 31 Oktober 2024.




Seluruh korban dugaan tabrak lari tersebut saat ini menjalani pengobatan di RS EMC Tangerang karena mengalami luka serius terserempet kontainer.

"Untuk penanganan medis mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. Kita juga mendata korban lainnya sampai sekarang," kata dia.

Kepolisian tetap melakukan pengumpulan bukti dan juga olah tempat kejadian perkara serta mengatur lokasi agar lalu lintas berjalan lancar.

"Sekarang sedang dilakukan olah TKP, evakuasi korban dan kendaraan serta barang bukti lainnya dikumpulkan," kata Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi truk untuk mengetahui penyebab insiden tersebut. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati di jalanan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.