Mobil Dinas UMKM Batu Bara Terlibat Kecelakaan di Jalinsum, Korban Masih Dirawat

GalaPos ID, Batubara.
Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang menggunakan pelat nomor palsu BK 41 O, terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah sepeda motor pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Kisaran KM 104-105, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Mobil Dinas Pemkab Batu Bara Gunakan Pelat Palsu, Terlibat Kecelakaan di Jalinsum

“Ketika mobil dinas berpelat nomor palsu menabrak warga sipil, pertanyaannya bukan hanya soal siapa yang salah—tapi juga, siapa yang berani menindak?”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Sebuah mobil dinas Pemkab Batu Bara menggunakan pelat nomor palsu dan terlibat kecelakaan dengan sepeda motor, menyebabkan korban luka.
2. Pengemudi mobil diketahui adalah Fitra Azhari Hsb, diduga pengemudi kendaraan dinas Kepala Dinas UMKM.
3. Polisi membenarkan kejadian, namun belum merinci penanganan kasus secara detail karena proses masih berjalan di Satlantas Polres Batu Bara.


Kecelakaan tersebut menambah panjang daftar penggunaan fasilitas negara secara tidak patut, yang kali ini menimbulkan korban luka dan menyorot kembali lemahnya pengawasan terhadap kendaraan dinas di daerah.

Mobil Toyota Innova berwarna hitam itu diduga milik Kepala Dinas UMKM Pemkab Batu Bara dan dikemudikan oleh Fitra Azhari Hsb.

Mobil melaju dari arah Kisaran menuju Medan dan mencoba menyalip sepeda motor Honda Supra BK 2541 VAE yang dikendarai oleh Clodia Manik, berboncengan dengan Givenio Sianturi.

Baca juga:
Suami Jaga di Depan Pintu, Istri PSK di Sidrap Tewas Dihabisi Tamu

Namun, saat mendahului, jarak yang diambil tidak cukup aman, sehingga bagian samping mobil menyenggol stang motor dan mengakibatkan pengendara dan penumpang terjatuh ke badan jalan.

Mobil Dinas Gunakan Pelat Palsu BK 41 O.
Fakta bahwa kendaraan tersebut adalah mobil dinas, namun menggunakan pelat palsu, menjadi sorotan utama.

Penggunaan pelat tidak resmi pada kendaraan pemerintah merupakan indikasi pelanggaran hukum, sekaligus berpotensi menutupi identitas pengguna kendaraan dalam kejadian hukum seperti kecelakaan.

Kecelakaan ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Andi Krismanto Barus, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

"Maaf pak, saya sedang rapat di Medan. Silakan komunikasikan dengan Kanit Gakkum untuk informasi lengkapnya. Memang ada kecelakaan itu, tapi untuk detailnya, konfirmasikan ke beliau ya, pak," ujar AKP Andi Krismanto.

Kecelakaan di Jalinsum: Mobil Pemkab Gunakan Nomor Bodong

Korban pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan, sementara mobil Innova mengalami kerusakan di bagian depan kiri.

Penulis: Taufiq BB

 

Baca juga:
Asmara dan Banjir, Dua Dunia Inka Williams

“Sebuah mobil dinas Pemkab Batu Bara yang menggunakan pelat nomor palsu menabrak sepeda motor di Jalinsum. Korban luka-luka, dan mobil diduga milik pejabat daerah. Polisi membenarkan kejadian namun belum memberi penjelasan rinci. Kasus ini menyoroti penggunaan kendaraan dinas yang menyimpang dari aturan.”

#KecelakaanJalinsum #MobilDinas #BatuBaraSumut #PelatPalsu #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال