Tuding Ada Penyimpangan Dana Desa, Laskar Muda NKRI Lapor ke KPK
GalaPos ID, Jakarta.
Laskar Muda NKRI melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dana desa di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 9 Agustus 2024. Pelaporan ini terkait dengan ketidakjelasan penggunaan anggaran desa yang mencapai Rp 2.104.745.000, di mana penyalurannya tercatat hanya sebesar Rp 1.163.139.300.
Korlap Laskar Muda NKRI, Afad Usasra menjelaskan bahwa setelah mengajukan konfirmasi mengenai penggunaan dana desa kepada pihak desa, mereka menerima jawaban yang dianggap tidak memadai.
“Jawaban yang kami terima tidak memberikan rincian yang jelas mengenai anggaran yang diterima dan penggunaannya. Hanya ada foto-foto kegiatan yang tidak sesuai dengan anggaran yang dilaporkan,” ujarnya, dalam keterangannya Rabu, 14 Agustus 2024.
Laporan ini juga menyoroti ketidakcocokan antara anggaran yang dilaporkan untuk produksi peternakan sebesar Rp 421.000.000 dengan bukti lapangan yang hanya menunjukkan empat kambing di kandang. Afad menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban seharusnya disusun dengan rapi dan transparan, bukan hanya berupa foto-foto.
Baca: Bentrok Data Anggaran, TPK Margosari Laporkan Kepala Desa atas Dugaan Korupsi
Menurut Afad, penting bagi publik untuk mengetahui bahwa pengelolaan dana desa harus transparan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa dana desa merupakan dana dari APBN yang ditujukan untuk pembiayaan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam penggunaan dana desa.
“Pembangunan desa harus didasarkan pada kebutuhan desa dan melibatkan masyarakat, termasuk tokoh adat, agama, dan pemuda. Data anggaran harus dipampang di tempat strategis agar publik dapat melihatnya,” ungkapnya.
Baca: Aliansi Mahasiswa Kendal Terpecah, Long March ke Kantor Bupati Hanya Diikuti Dua Kelompok
Laskar Muda NKRI berencana untuk melakukan demonstrasi bersama mahasiswa dan pemuda se-Jabodetabek untuk mendesak aparat penegak hukum agar memeriksa pengelolaan dana desa di Mangunjaya secara mendalam.