Marisa Putri, Pengemudi Toyota Raize, Tabrak Emak-emak Penjual Sayur Hingga Tewas, Positif Narkoba!
GalaPos ID, Pekanbaru
Pekanbaru digemparkan oleh sebuah insiden tragis di Jalan Tuanku Kecamatan Marpoyan Damai, ketika seorang mahasiswi berusia 21 tahun, Marisa Putri, menabrak seorang penjual sayur hingga tewas. Marisa, yang mengendarai Toyota Raize, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengkonfirmasi penahanan Marisa. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," ujarnya pada Minggu 4 Agustus 2024.
Insiden ini terjadi pada Sabtu 3 Agustus 2024 sekitar pukul 05.45 WIB. Renti Marningsih, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega Z, dihantam dari belakang oleh kendaraan yang dikemudikan Marisa. "Pelaku bergerak dari arah Flyover Nangka menuju arah SKA. Sesampainya di depan Hotel Linda, pelaku menabrak korban yang ada di bahu jalan hingga tewas," jelas Alvin.
Renti Marningsih terseret jauh dan mengalami luka parah di kepala. "Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. Korban dibawa ke Rumah Sakit Arifin Ahmad," tutur Alvin.
Marisa, mahasiswi asal Kabupaten Kampar, kini harus berhadapan dengan hukum. Kendaraan yang dikendarainya rusak parah, begitu juga dengan sepeda motor korban. "Kondisi kendaraan rusak sisi depan kiri mobil Toyota Raize dan bagian belakang sepeda motor Yamaha Vega ZR," jelas Alvin.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan, bahwa Marisa positif menggunakan narkoba. "Bersangkutan positif menggunakan amphetamine tapi tidak mengakui,” kata Alvin. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.