Hari Jadi Kendal ke-419: Rapat Paripurna Dipenuhi Harapan untuk Masa Depan, Bupati Dico Tuntaskan Jabatannya!

GalaPos ID, Kendal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk memperingati Hari Jadi ke-419 Kabupaten Kendal. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 27 Juli 2024, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum, yang didampingi oleh segenap pimpinan DPRD Kendal.

Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan agenda rutin tahunan yang selalu diadakan oleh DPRD Kendal. Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum, membacakan nama-nama Bupati Kendal dari masa ke masa, dimulai dari Tumenggung Bahurekso sebagai Bupati Kendal pertama hingga Bupati Kendal yang menjabat saat ini.

Anggota DPRD Kendal, Kholid Abdillah, turut serta dengan membacakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2006 tentang Hari Jadi Kabupaten Kendal. Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, membacakan berbagai prestasi yang diraih oleh anak-anak Kendal serta prestasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun 2023.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, menjelaskan bahwa penentuan Hari Jadi Kabupaten Kendal ini berdasarkan Perda Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2006. Menurut Perda tersebut, Hari Jadi Kabupaten Kendal jatuh pada hari Selasa Pon tanggal 12 Rabiul Awal 1014 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 28 Juli 1605 Masehi. "Penentuan Hari Jadi Kabupaten Kendal ini berpedoman pada hari pengangkatan Tumenggung Bahurekso menjadi Bupati Kendal yang pertama," ungkapnya.

Pada tahun 2024, kepemimpinan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto dan Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki akan berakhir. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kendal dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, telah dipastikan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Kendal karena telah menerima Surat Rekomendasi untuk menjadi calon Walikota Semarang pada Pilwakot Semarang tahun 2024. Sedangkan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, belum ada kepastian mengenai pencalonannya pada Pilkada Kendal tahun ini.

Sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada 2024, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal dijadwalkan pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Oleh karena itu, kepemimpinan pasangan Bupati Dico dan Wabup Basuki dipastikan akan berakhir pada tahun ini.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, berharap pemerintahan di Kabupaten Kendal yang akan datang dapat lebih baik lagi. Ia mengharapkan pemimpin atau Bupati Kendal yang baru lebih peduli dan mengedepankan visi dan misi untuk kepentingan rakyat serta pembangunan di Kabupaten Kendal. "Harapannya, Bupati Kendal yang akan datang lebih peduli atau berfikir untuk rakyat dan pembangunan di Kabupaten Kendal," harapnya.

Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh pimpinan OPD, BUMN, BUMD, camat, partai politik, organisasi pemuda, organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat. Selain itu, juga diundang putra-putri daerah yang berprestasi di tingkat Jawa Tengah, nasional, dan internasional selama tahun 2023.

Penulis: Rochmat
Editor: Hari