GalaPos ID, Kab. Barru.
Legalitas usaha masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Berangkat dari kondisi tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Politeknik STIA LAN Makassar Angkatan 23 memberikan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM penjual nanas di Dusun Parenring, Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
"Legalitas bukan sekadar dokumen. Bagi UMKM, NIB bisa menjadi pintu menuju pembiayaan, pemberdayaan, dan peluang usaha yang lebih besar."
Baca juga:
- PTDI Buka Factory Tour, Strategi Kenalkan Industri Dirgantara kepada Generasi Muda
- Hotel de Braga by ARTOTEL Gabungkan Seni, Heritage, dan Lifestyle Bandung
- Lume Carbon Kenalkan Teknologi Blue Carbon, Akses Air Bersih Jadi Sorotan
Gala Poin:
1. Mahasiswa KKN Politeknik STIA LAN Makassar Angkatan 23 mendampingi UMKM penjual nanas di Barru mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
2. Pendampingan dilakukan mulai dari sosialisasi, pemeriksaan persyaratan administrasi, pengisian data OSS, hingga penerbitan NIB.
3. Program ini diharapkan mendorong lebih banyak UMKM memiliki legalitas usaha agar lebih mudah mengakses pembiayaan dan program pemberdayaan pemerintah.
Program tersebut diawali dengan observasi dan wawancara yang menunjukkan masih terdapat pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha. Kendala utamanya adalah minimnya informasi mengenai proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa KKN menggelar sosialisasi mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus memberikan pendampingan secara langsung. Proses pendampingan meliputi pemeriksaan persyaratan administrasi, pengisian data pada sistem OSS, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha.
Salah seorang pelaku UMKM, Suardi, mengapresiasi kegiatan tersebut karena membantunya memahami proses pengurusan perizinan sekaligus memperoleh legalitas usaha yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Baca juga:
Galaxy A27 5G Meluncur, Samsung Janjikan Update OS 6 Kali
Mahasiswa KKN berharap semakin banyak pelaku UMKM di Desa Mattirowalie yang mengurus NIB sehingga usaha lokal dapat berkembang, memiliki kepastian hukum, dan mampu meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
UMKM di Kabupaten Barru terkenal dengan komoditas unggulan Nanas Madu, khususnya yang dibudidayakan di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting. Daerah ini menjadi sentra agribisnis dan sedang didorong menjadi pusat produksi serta ekspor nanas di Sulawesi Selatan berkat rasa buahnya yang manis.
Selain dijual langsung sebagai buah segar, pelaku usaha setempat didorong untuk membuat olahan turunan seperti keripik dan selai guna meningkatkan nilai ekonomi. Desa ini juga sering dikembangkan menjadi kawasan agrowisata kebun nanas.
Baca juga:
ARTOTEL Suites Aquila Bandung Tawarkan Hotel Butik Premium
Banyak UMKM ingin berkembang, tetapi tidak sedikit yang masih terhambat karena belum memiliki legalitas usaha. Pendampingan sederhana ini menjadi langkah awal membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #UMKM #NIB #KKNSTIALAN #Barru #OSS
.jpg)
.jpg)