GalaPos ID, Jakarta.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan, memberikan peringatan keras terkait memburuknya keseimbangan primer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dari target surplus sebesar Rp63,3 triliun, keseimbangan primer kini berubah menjadi defisit sebesar Rp180,7 triliun.
"Dengan defisit anggaran yang membengkak dan keseimbangan primer yang berbalik menjadi defisit, Eric Hermawan mengingatkan adanya tekanan fiskal yang semakin berat. Apa langkah yang harus diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keberlanjutan ekonomi negara?"
Baca juga:
- Pendanaan Open Society Foundations, Kontroversi di Balik Hibah untuk UI
- Bunuh Diri Anak di Indonesia Meningkat, Heru Tjahjono Saran Solusi Psikologis
- Ramadan Fest Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Dukung UMKM
Gala Poin:
1. Meningkatnya Tekanan Fiskal: Keseimbangan primer yang memburuk dan defisit anggaran yang melebar menunjukkan adanya tekanan fiskal serius akibat pembiayaan utang yang tidak produktif.
2. Ketidakseimbangan Belanja Negara: Alokasi belanja negara yang tidak seimbang, dengan belanja K/L yang melonjak sementara subsidi sosial rendah, menambah tantangan dalam pengelolaan fiskal yang efektif.
3. Konsolidasi Fiskal yang Dibutuhkan: Eric Hermawan menekankan urgensi konsolidasi fiskal pada 2026, dengan target pendapatan yang lebih tinggi dan defisit anggaran yang lebih rendah untuk menjaga kestabilan ekonomi.
Hal ini, menurut Eric, menjadi indikator serius meningkatnya tekanan fiskal negara yang menunjukkan bahwa pembiayaan utang tidak hanya digunakan untuk belanja produktif, tetapi juga untuk menutup kewajiban fiskal yang ada.
"Pembiayaan utang seharusnya digunakan untuk mendorong belanja produktif yang bisa memberikan dampak jangka panjang, namun yang terjadi justru sebaliknya, utang digunakan untuk menutupi defisit fiskal yang semakin membengkak," kata Eric, dalam pernyataan resminya, Selasa, 17 Maret 2026.
Pelebaran Defisit dan Risiko Utang
Kondisi fiskal semakin memburuk dengan realisasi defisit anggaran yang mencapai Rp695,1 triliun atau sekitar 2,92% dari PDB, mendekati batas maksimal yang ditetapkan undang-undang sebesar 3%.
Pendapatan negara pada 2025 tercatat hanya mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7% dari target yang sebesar Rp3.005,1 triliun, sementara belanja negara melampaui target sebesar Rp3.451,4 triliun.
Baca juga:
Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi BRIN, BMKG, dan Sidang Isbat Kemenag
Meskipun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat surplus mencapai Rp534,1 triliun atau 104% dari target, hal tersebut tidak cukup menutupi kekurangan dari penerimaan pajak.
Ketidakseimbangan Belanja Negara
Selain masalah pendapatan, Eric juga menyoroti ketidakseimbangan dalam alokasi belanja negara yang semakin mengkhawatirkan. Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) melonjak pesat hingga mencapai Rp1.500,4 triliun atau 129,3% dari target, sementara belanja untuk subsidi dan perlindungan sosial, yang seharusnya menjadi prioritas untuk mendukung masyarakat miskin, hanya terealisasi sebesar 71,5% atau Rp1.102,0 triliun.
"Belanja yang tidak seimbang ini menunjukkan lemahnya disiplin fiskal. Hal ini bisa mengurangi efektivitas belanja negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," lanjut Eric. Ia menambahkan bahwa ketidakseimbangan ini bisa berdampak buruk terhadap upaya pemerintah dalam mencapai pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Urgensi Konsolidasi Fiskal pada 2026
Melihat kondisi ini, Eric menekankan pentingnya konsolidasi fiskal yang kredibel pada 2026 untuk memperbaiki keseimbangan anggaran negara. Target pendapatan negara untuk 2026 harus meningkat menjadi Rp3.153,6 triliun, dengan pendapatan pajak yang diperkirakan mencapai Rp2.693,7 triliun.
Selain itu, defisit anggaran harus ditekan menjadi 2,68% dari PDB. Eric juga mencatat bahwa pemangkasan transfer ke daerah dari Rp919,9 triliun menjadi Rp693,0 triliun perlu dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran lebih efisien.
Meskipun begitu, ia mengingatkan perlunya antisipasi terhadap dampak sosial dari kebijakan tersebut.
"Kebijakan fiskal ke depan harus menyeimbangkan disiplin anggaran, stabilitas makroekonomi, dan perlindungan terhadap masyarakat. Tanpa langkah-langkah tersebut, risiko utang negara akan terus meningkat, yang pada gilirannya dapat memperburuk kondisi ekonomi Indonesia di masa depan," tegasnya.
Baca juga:
Dari 1970 hingga 2026, Evolusi Bundaran Air Mancur Palembang
"Eric Hermawan, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, memperingatkan bahwa memburuknya keseimbangan primer dan meningkatnya defisit anggaran mencerminkan tekanan fiskal yang semakin serius. Beliau juga menyoroti ketidakseimbangan dalam alokasi belanja negara dan mendesak perlunya konsolidasi fiskal yang kredibel untuk menjaga stabilitas ekonomi."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #TekananFiskal #KonsolidasiFiskal #APBN2025

