Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan disusun berdasarkan sudut pandang individu. Seluruh isi tulisan tidak mewakili sikap maupun pandangan resmi Redaksi GalaPos ID.
Aren, Transisi Energi, dan Pencegahan Banjir di Aceh
Oleh: Jainakri Phonna
Analis kebijakan publik, alumnus Universitas Syiah Kuala
Transisi energi kini menjadi agenda penting dalam kebijakan publik Indonesia. Namun, isu ini sejatinya tidak hanya menyangkut peralihan sumber energi, melainkan juga pilihan pembangunan jangka panjang yang berdampak pada ruang hidup, ekonomi lokal, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, transisi energi perlu dibaca melampaui target teknis dan angka bauran energi semata.
Indonesia memilih pendekatan bertahap melalui pengembangan bioenergi, termasuk bioetanol. Pilihan ini mencerminkan upaya membangun kemandirian energi berbasis sumber daya domestik. Pemerintah tengah mematangkan kebijakan pencampuran etanol dalam bahan bakar, menandai bahwa transisi energi dipahami sebagai proses jangka menengah—bukan lompatan instan yang mengabaikan kesiapan produksi maupun dampak sosial.
Rencana mandatori campuran etanol secara nasional menunjukkan konsistensi arah kebijakan. Namun, tantangan utama bukan hanya pada besaran persentase campuran, melainkan pada pilihan bahan baku dan model pengembangannya. Di titik inilah diskursus bioetanol perlu diperluas: bahan baku seperti apa yang mampu memenuhi kebutuhan energi tanpa menciptakan tekanan baru terhadap lingkungan dan tata ruang.
Aren (Arenga pinnata) menawarkan alternatif yang kerap luput dari pembahasan arus utama. Berbeda dengan tanaman energi yang menuntut pembukaan lahan skala besar, aren tumbuh alami di kawasan perbukitan, hulu daerah aliran sungai, dan hutan rakyat. Ia tidak bersaing langsung dengan pangan pokok serta tidak menuntut perubahan fungsi lahan secara drastis. Karakter ini menjadikan aren relevan bukan hanya dalam konteks energi, tetapi juga pengelolaan lanskap.
Keterkaitan tersebut menjadi penting ketika dikaitkan dengan kondisi Aceh. Provinsi ini memiliki topografi yang sangat bergantung pada kualitas kawasan hulu. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa banjir dan longsor masih menjadi bencana paling sering terjadi di Aceh dalam satu dekade terakhir, dengan kerugian yang tidak hanya bersifat material, tetapi juga sosial. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan banjir tidak selalu berakar pada kapasitas sungai di hilir, melainkan pada degradasi vegetasi di bagian atas daerah aliran sungai.
Secara ekologis, aren memiliki fungsi yang kerap terabaikan dalam diskursus energi. Sistem perakarannya yang dalam dan menyebar membantu meningkatkan infiltrasi air serta menahan erosi tanah. Sebagai tanaman tahunan, aren menjaga kontinuitas tutupan lahan. Dalam perspektif hidrologi, vegetasi permanen di kawasan hulu berperan penting dalam menekan limpasan permukaan—salah satu faktor utama pemicu banjir bandang. Dengan demikian, pengembangan aren berpotensi berkontribusi pada pengurangan risiko bencana, di luar manfaat ekonominya.
Pendekatan yang mengaitkan insentif ekonomi dengan perlindungan lanskap bukanlah hal baru. Setelah banjir besar Sungai Yangtze pada akhir 1990-an, Pemerintah China meluncurkan program Grain for Green untuk mengembalikan lahan miring dan terdegradasi menjadi kawasan berhutan. Dalam dua dekade, program ini merehabilitasi puluhan juta hektare lahan dan menurunkan erosi tanah secara signifikan. Keberhasilan tersebut tidak semata bergantung pada pembangunan fisik, melainkan pada kebijakan yang memberi nilai ekonomi pada vegetasi yang dipertahankan.
Pelajaran penting dari pengalaman itu adalah bahwa pencegahan bencana memerlukan kebijakan yang menempatkan vegetasi sebagai aset, bukan hambatan pembangunan. Dalam konteks Indonesia, bioetanol berbasis aren dapat dipahami sebagai bentuk insentif hijau: masyarakat didorong menjaga lanskap hulu karena terdapat nilai ekonomi yang berkelanjutan, bukan semata karena larangan.
Untuk memastikan potensi aren tidak berhenti sebagai wacana, diperlukan kerangka kebijakan yang lebih terintegrasi. Pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan pengembangan aren sebagai bagian dari strategi transisi energi berbasis wilayah hulu melalui skema perhutanan sosial dan hutan rakyat. Insentif fiskal—seperti harga beli bioetanol yang kompetitif, dukungan pembiayaan bagi petani, serta jaminan offtaker melalui BUMN energi—perlu dipadukan dengan kebijakan tata ruang yang melindungi kawasan hulu dari alih fungsi lahan. Di tingkat daerah, Aceh dapat mengintegrasikan aren ke dalam rencana pengurangan risiko bencana dan rehabilitasi daerah aliran sungai, sehingga agenda energi, ekonomi, dan lingkungan saling menguatkan.
Aren memang bukan solusi tunggal bagi persoalan energi nasional maupun banjir di Aceh. Namun, ia menghadirkan satu gagasan penting: bahwa transisi energi dapat diarahkan untuk memperkuat fungsi ekologis dan sosial secara simultan. Pada titik ini, transisi energi menemukan maknanya bukan sebagai proyek teknokratis semata, melainkan sebagai bagian dari upaya merawat lanskap dan mengurangi risiko bencana—sebuah agenda yang patut dinilai dari dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat.
