Muda, Produktif, dan Terseret Kasus Suap: Harta Rp79,1 M Bupati Bekasi

GalaPos ID, Bekasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ade, 32 tahun, yang juga bupati termuda di Bekasi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama ayahnya, HM Kunang, serta seorang kontraktor, Sarjan.

Harta Fantastis Bupati Bekasi Ade Kuswara Rp79,1 Miliar Saat OTT KPK

"Bupati termuda Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ternyata memiliki harta senilai Rp79,1 miliar saat terjaring OTT KPK karena dugaan kasus suap proyek. Apa saja rincian hartanya dan aliran dana yang disebut KPK?"

Baca juga:

Gala Poin:
1. Ade Kuswara Kunang, bupati termuda Bekasi, ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek oleh KPK.
2. Harta kekayaan Ade tercatat Rp79,1 miliar, termasuk 31 bidang tanah dan mobil mewah.
3. Aliran dana ijon proyek mencapai Rp9,5 miliar, disertai tambahan penerimaan Rp4,7 miliar sepanjang 2025.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut modus operandi para tersangka adalah “ijon” atau meminta uang muka proyek sebelum pekerjaan dijalankan.

“Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai Desember 2025, ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara Saudara HMK dan pihak lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu, 20 Desember 2025.

KPK mencatat aliran uang dari praktik ijon mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan bertahap empat kali. Selain itu, sepanjang 2025, Ade diduga menerima tambahan Rp4,7 miliar dari sejumlah pihak. Barang bukti berupa Rp200 juta dari setoran terakhir juga disita KPK.

Baca juga:
Flux Klaim Jaringan Terdesentralisasi Terbesar Dunia, Seberapa Nyata?

Tak hanya terjerat kasus hukum, Ade Kuswara juga mencatat harta kekayaan fantastis senilai Rp79,168 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 11 Agustus 2025, saat awal menjabat bupati.

Harta itu terdiri dari 31 bidang tanah dan bangunan senilai Rp76,5 miliar, mobil mewah senilai Rp2,45 miliar, harta bergerak lainnya Rp43 juta, serta kas Rp147 juta, tanpa utang.

Rincian tanah dan bangunan Ade tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Karawang, mulai dari puluhan meter persegi hingga puluhan ribu meter persegi dengan nilai miliaran rupiah.

Di antaranya, tanah seluas 4.726 m² di Bekasi senilai Rp14,178 miliar dan tanah 34.500 m² di Cianjur senilai Rp10,350 miliar.

Profil Ade Kuswara di laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan perjalanan pendidikan yang konsisten dari SD hingga SMA di Cikarang Selatan, sebelum akhirnya menapaki karier politik dan menjadi bupati termuda di Bekasi.

Ade Kuswara, Bupati Termuda Bekasi, Terjerat Suap Proyek Rp14,2 Miliar

 

Ade Kuswara dan HM Kunang disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sedangkan Sarjan sebagai pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiganya kini ditahan KPK untuk pemeriksaan intens selama 20 hari.

 

Baca juga:
GEMAH Pantau Sidang CMNP vs MNC Group

"Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, 32 tahun, terjerat kasus dugaan suap proyek dengan harta kekayaan Rp79,1 miliar. KPK menyita bukti aliran dana hingga Rp14,2 miliar. Simak rinciannya di sini."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #AdeKuswaraKunang #Korupsi #Bekasi

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال