TKP Maut di Rumah Heryanto, Horor di Balik Dinding Sang Atasan

GalaPos ID, Purwakarta.
Satreskrim Polres Purwakarta menggelar olah TKP pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani, karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Karawang. Dari luar, rumah itu tampak biasa. Tapi di dalamnya, jejak kekejaman tersimpan jelas.
TKP berada di rumah pelaku, Heryanto, di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

Fakta Olah TKP Pembunuhan Dina: Bukti Dibakar, Jasad dalam Karung

"Polisi menyisir rumah Heryanto di Purwakarta dan menemukan sejumlah barang bukti pembunuhan. Dari sisa pembakaran hingga tali pengikat, detail kejahatan pun mulai terang."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Olah TKP dilakukan di rumah pelaku di Purwakarta, tempat kejahatan dilakukan.
2. Enam barang bukti utama diamankan, termasuk jas hujan korban dan kardus tempat mayat disimpan.
3. Pelaku tidak hanya membunuh, tapi juga membakar barang korban dan membuang jasadnya secara sistematis.


"Olah TKP diawali dengan menyisir halaman rumah pelaku. Lokasi pertama, polisi menemukan sisa pembakaran barang milik korban yang dibakar pelaku," ujar AKP Uyun Saepul Uyun, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, dikutip Minggu, 12 Oktober 2025.

Polisi juga menemukan jas hujan milik korban yang dimasukkan ke dalam karung.

Di dalam rumah, polisi menyaksikan kondisi nyata tempat pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Selain itu, diamankan pula barang bukti lain seperti lakban, gunting, dan tali.

Baca juga:
Dana Asing Serbu BEI, IHSG: Rebound Ekonomi atau Sinyal Bahaya?


Secara keseluruhan, polisi mengamankan enam barang bukti:
- Sisa pembakaran barang milik korban
- Jas hujan korban
- Lakban
- Gunting
- Tali pengikat
- Kardus tempat mayat korban disimpan

Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku membawa korban ke rumahnya pada Minggu siang. Di situlah dia menyerang korban dengan mencekik dan memiting lehernya.

Setelah korban meninggal, pelaku melakukan kekerasan seksual.

“Pelaku kemudian membuangnya di Jembatan Merah Sungai Citarum Jatiluhur Purwakarta pada Minggu malam dengan dibantu dua teman pelaku,” jelas AKP Uyun.

 

6 Bukti Pembunuhan Dina: Dari Gunting hingga Kardus Maut

Saat suasana terlihat biasa, Heryanto justru menyerang Dina. Ia mencekik dan menyekap korban hingga tak bernyawa.

“Saya terdesak kebutuhan,” kata pelaku, yang juga mengaku mengambil dan menjual barang berharga milik korban.

Yang paling mengejutkan, setelah korban meninggal dunia, pelaku diduga menyetubuhi jasad korban.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan lokasi lain terkait. Motif utama pelaku masih dalam penyelidikan.


Baca juga:
Tutorial Cara Memunculkan Thumbnail Pada AMP HTML Blogger

"Dari luar, rumah itu tampak biasa. Tapi di dalamnya, jejak kekejaman tersimpan jelas. Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani, dan menemukan enam barang bukti yang membuka potret nyata kejahatan."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #TKPDina #KejahatanPurwakarta #FaktaPembunuhan

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال