GalaPos ID, Bengkulu.
Pasar rakyat seharusnya menjadi pusat perputaran ekonomi lokal. Namun ketika dikuasai oleh oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat pemerasan, maka bukan hanya ekonomi yang dirugikan, tapi juga nilai keadilan sosial. Penegakan hukum harus tuntas, dan aset publik harus dikembalikan untuk rakyat, bukan elite.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menetapkan Parizan Harmedi, anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset Pemerintah Kota Bengkulu di Pasar Panorama.
"Ketika ruang usaha rakyat dijadikan ladang pemerasan oleh wakil rakyatnya sendiri, maka demokrasi telah dirampas dari bawah."
Baca juga:
- Jogging dan Pisang, Resep Sederhana Cegah Darah Tinggi
- Penampakan Kebakaran Bus Damri di Tol MBZ, Lalin Macet 3 KM
- Chat Asusila Viral, Karier Hokky Caraka Terancam?
Gala Poin:
1. Parizan Harmedi, anggota DPRD Kota Bengkulu, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pemerasan.
2. Modus dilakukan melalui penjualan kios baru dengan harga tinggi ke pedagang.
3. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 miliar, belum ada pengembalian kerugian.
Tersangka kini telah ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Ia diduga menyalahgunakan jabatan dengan cara membangun kios-kios baru di atas tanah pasar, lalu meminta sejumlah uang dari para pedagang yang ingin menempatinya.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka Parizan Harmedi adalah membangun kios baru di atas tanah Pasar Panorama, kemudian meminta sejumlah uang kepada pedagang untuk setiap kios yang akan digunakan berjualan," ujar penyidik Kejari.
Harga yang ditetapkan sangat tinggi, yakni mulai dari sekitar Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit kios. Pedagang yang tidak mampu membayar harga tersebut tidak diizinkan berjualan di kios baru.
Baca juga:
Tim SAR Cilacap Cari Korban Percobaan Bunuh Diri di Pantai Ambal
Dugaan pemerasan ini semakin kuat karena para pedagang merasa tidak memiliki pilihan lain, dan tidak ada transparansi penggunaan uang yang dikumpulkan.
Berdasarkan hasil awal pemeriksaan, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 miliar. Hingga kini, belum ada upaya pengembalian uang oleh tersangka maupun pihak terkait.
Penyidik menegaskan bahwa kasus ini masih terus berkembang, dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dari hasil pengembangan lebih lanjut.
Penggeledahan besar dilakukan Kejari Bengkulu di kantor Dinas Perdagangan setempat terkait kasus korupsi pemanfaatan aset Pasar Panorama.
Sejumlah dokumen penting berhasil disita, menandai langkah serius dalam penelusuran dugaan tindak pidana.
Baca juga:
Strategi Baru KFC: Tutup Gerai, Relokasi Bisnis
"Seorang anggota DPRD Kota Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus pemanfaatan aset Pasar Panorama. Modus pemerasan terhadap pedagang dengan harga kios selangit menjadi sorotan."
#DPRD #Korupsi #PasarPanorama #Bengkulu #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia