GalaPos ID, Prabumulih.
Tiga pejabat penting Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilu 2024. Mereka adalah Marta Dinata (Ketua KPU), Yasrin Abidin (Sekretaris), dan Syahrul (Pejabat Pembuat Komitmen).
Penyelewengan dana publik ini menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu.
"Tiga pejabat KPU Prabumulih ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemilu 2024. Penyelewengan dana publik ini menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu."
Baca juga:
- Jogging dan Pisang, Resep Sederhana Cegah Darah Tinggi
- Penampakan Kebakaran Bus Damri di Tol MBZ, Lalin Macet 3 KM
- Chat Asusila Viral, Karier Hokky Caraka Terancam?
Gala Poin:
1. Tiga pejabat KPU Prabumulih ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemilu 2024.
2. Kerugian negara mencapai Rp6 miliar dari total anggaran Rp26 miliar.
3. Penanganan kasus masih berkembang, dengan kemungkinan adanya tersangka baru.
Ketiganya keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Jumat, 3 Oktober 2025, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Mereka tertunduk, menghindari sorotan kamera para wartawan yang telah menunggu sejak siang hari.
Kepala Kejari Prabumulih, Khristiya Lutfiashandi melalui Kasi Intel, Ajie Martha, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan yang dimulai sejak Juli 2025, dan dinaikkan ke penyidikan pada 18 September 2025.
Baca juga:
Tim SAR Cilacap Cari Korban Percobaan Bunuh Diri di Pantai Ambal
"Berdasarkan hasil audit, dari total dana hibah sebesar Rp26 miliar, kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp6 miliar," ujar Ajie dalam konferensi pers.
Dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi yang seharusnya netral, transparan, dan menjaga integritas demokrasi di daerah.
Jaksa menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam penyelewengan dana publik tersebut.
Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemana saja dana publik itu mengalir. Safe’i menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Baca juga:
Strategi Baru KFC: Tutup Gerai, Relokasi Bisnis
"Pemilu bukan sekadar pesta demokrasi. Tapi jika uang rakyat pun diselewengkan oleh penyelenggaranya, apa yang tersisa dari kepercayaan publik?
Kasus dugaan korupsi di KPU Prabumulih bukan hanya soal hukum—tapi soal kredibilitas demokrasi lokal yang terkoyak."
#Korupsi #KPUPrabumulih #Pemilu2024 #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia