GalaPos ID, Jakarta.
Rencana pemerintah untuk melegalkan tambang ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) memantik kekhawatiran serius di parlemen.
Bukan hanya soal legalitas, tapi juga ancaman baru terhadap lingkungan, penerimaan negara, hingga semakin suburnya praktik mafia tambang berkedok sah. Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, mengingatkan: tanpa tata kelola yang ketat, kebijakan ini bisa menjadi senjata makan tuan.
“Apakah legalisasi tambang ilegal akan menjadi solusi atau justru membuka jalan baru bagi kerusakan dan korupsi?”
Baca juga:
- Galian C Ilegal di Simalungun, Polisi Janji Lidik
- Mbah Jirah, Simbol Rakyat yang Hidupi Perjuangan
- Tak Perlu Megah, Waruruma Tunjukkan Kemerdekaan Lewat Tradisi
Gala Poin:
1. Legalisasi tambang hanya boleh untuk skala kecil seperti galian C, bukan komoditas strategis.
2. Tanpa pengawasan ketat, legalisasi bisa menjadi jalan bagi mafia tambang.
3. Penguatan Gakkum dianggap kunci utama agar legalisasi tidak merugikan negara.
Rencana pemerintah melegalkan tambang ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menuai sorotan tajam dari DPR RI.
Anggota Komisi XII, Beniyanto Tamoreka, memperingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh dilakukan secara serampangan dan harus berbasis tata kelola yang ketat.
“Legalisasi tambang rakyat tidak bisa dilakukan serampangan. Kalau semua dilegalkan tanpa kerangka pengawasan, ini justru akan menjadi bom waktu bagi sektor minerba. IPR hanya relevan untuk galian C yang skalanya kecil. Untuk komoditas strategis seperti nikel, bauksit, dan batubara, risikonya jauh lebih besar,” ujar Beniyanto di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca juga:
Tiap IHSG Cetak Rekor, Siapa Dalang di Balik Transaksi Raksasa?
Beniyanto menyatakan, legalisasi tidak boleh menjadi bentuk pembenaran atas aktivitas liar yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan.
Ia menekankan, penguatan penegakan hukum (Gakkum) harus berjalan seiring dengan legalisasi.
![]() |
Foto: Kementerian ESDM RI |
Beniyanto menilai, selama ini mafia tambang telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
“Jika Gakkum tidak diperkuat, mafia tambang hanya akan berganti baju menjadi ‘legal’. Negara bisa rugi dua kali, baik dari sisi penerimaan maupun dari kerusakan lingkungan,” jelas Beniyanto.
Baca juga:
Nikita Mirzani vs Nafa Urbach: Jejak Lama, Gosip Baru
“Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, menegaskan legalisasi tambang ilegal harus dilakukan secara selektif. Ia menyoroti perlunya tata kelola yang ketat dan penguatan penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan dan kerugian negara.”
#TambangBermartabat #GakkumKuat #IPRSesuaiFungsi #MinerbaBerkeadilan #IndonesiaTanpaMafia #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia