GalaPos ID, Jakarta.
Di tengah dorongan untuk melegalkan tambang ilegal, DPR RI tak tinggal diam. Bagi Anggota Komisi XII, Beniyanto Tamoreka, kebijakan ini hanya akan bermakna jika dijalankan dengan syarat teknis yang ketat dan pengawasan yang disiplin.
Ia menegaskan, tanpa fondasi tata kelola yang kuat, legalisasi justru bisa menjadi bumerang—mengulangi kesalahan masa lalu dan merugikan negara secara permanen.
![]() |
Foto: Kementerian ESDM RI |
“Bagaimana cara melegalkan tambang ilegal tanpa mengulang kesalahan masa lalu? Ini prasyarat DPR yang harus dipenuhi.”
Baca juga:
- Parasut TNI AU, Airdrop Bantuan Indonesia di Langit Gaza
- Nikita Mirzani vs Nafa Urbach: Jejak Lama, Gosip Baru
- Tiap IHSG Cetak Rekor, Siapa Dalang di Balik Transaksi Raksasa?
Gala Poin:
1. DPR ajukan lima syarat teknis agar legalisasi tambang tidak disalahgunakan.
2. Kelembagaan pengelola dan digitalisasi distribusi dinilai krusial.
3. Komisi XII siap mengawal agar kebijakan tidak menyimpang dari visi Indonesia Emas 2045.
Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, menegaskan bahwa legalisasi tambang ilegal hanya akan berjalan efektif jika didukung dengan tata kelola yang kuat dan prasyarat teknis yang terukur.
Beniyanto membeberkan lima syarat utama yang perlu dipenuhi:
Pemetaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berbasis data geologi untuk mencegah tumpang tindih dengan konsesi resmi.
Kelembagaan koperasi atau BUMD sebagai pengelola, guna memastikan transparansi dalam rantai pasok.
Standar lingkungan dan batas produksi yang ketat agar tidak terjadi eksploitasi berlebihan.
Baca juga:
Tantiem Rp40 M? Rivqy Abdul Halim: Kalau Rugi, Jangan Dapat Bonus!
Digitalisasi pencatatan produksi dan distribusi, untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.
Sinergi lintas kementerian dan aparat hukum, demi konsistensi dan penegakan hukum yang tegas.
“Legalisasi tambang rakyat bisa menjadi solusi ekonomi daerah, tapi hanya jika tata kelola dan Gakkum berjalan disiplin. Komisi XII DPR akan mengawal penuh agar kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan kepentingan Indonesia Emas 2045,” tutup Beniyanto.
Menurutnya, langkah ini dapat menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi lokal, meningkatkan penerimaan negara, dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Baca juga:
Mbah Jirah, Simbol Rakyat yang Hidupi Perjuangan
“Beniyanto Tamoreka menyebut legalisasi tambang hanya bisa efektif bila dijalankan dengan serangkaian prasyarat teknis, penguatan kelembagaan, dan sinergi lintas sektor. Komisi XII DPR RI siap mengawal agar kebijakan ini mendukung visi Indonesia Emas 2045.”
#TataKelolaMinerba #IndonesiaEmas2045 #PertambanganAdil #DigitalisasiMinerba #PengawasanIPR #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia