Modus Open BO, Lapas Cipinang Jadi Markas Eksploitasi Seksual Online?
GalaPos ID, Jakarta.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan eksploitasi anak di bawah umur yang dikendalikan narapidana dari dalam Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Modus yang digunakan yakni “open BO” melalui media sosial dengan target para pelajar.
"Sebuah akun media sosial X dengan nama samaran “Priti1185” ternyata membawa polisi mengungkap jaringan perdagangan anak. Ironisnya, kendali kejahatan berasal dari dalam penjara."
Baca juga:
Gala Poin:
1. Polisi mengungkap jaringan perdagangan anak yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang.
2. Pelaku menggunakan media sosial untuk promosi eksploitasi seksual anak di bawah umur.
3. Dua korban anak berhasil diselamatkan, dan pelaku telah beroperasi sejak Oktober 2023.
Dalam konferensi pers pada Sabtu, 19 Juli 2025, AKBP Herman E.W.S., Pelaksana Harian Kasubdit II Ditresiber, menjelaskan temuan ini bermula dari patroli siber.
Tim mendapati akun X bernama "Priti1185" yang aktif mempromosikan layanan seksual anak melalui grup "Open BO Pelajar Jakarta".
“Tim reserse cyber Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X, yang mempromosikan dan membuat grup Open BO Pelajar Jakarta,” ujar Herman di Mapolda Metro Jaya.
Tim melakukan penyelidikan secara undercover dengan memesan layanan tersebut. Penelusuran membawa penyidik ke sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Di sana, polisi mengamankan dua anak di bawah umur yang telah menjadi korban eksploitasi seksual.
“Kami melakukan undercover dan melakukan pemesanan. Kami mengungkap, menangkap dan mengamankan para korban di salah satu hotel yang ada di Jakarta Selatan,” jelas Herman.
Ia menambahkan, dari pengakuan korban, eksploitasi telah berlangsung sejak Oktober 2023. Pelaku utama, narapidana berinisial AN (40), mengendalikan seluruh operasional melalui ponsel dari dalam sel.
Barang bukti berupa telepon genggam dan akun media sosial disita sebagai alat komunikasi dan transaksi dalam jaringan ini.
“Dari keterangan tersebut juga bahwa dua orang anak ini sudah dieksploitasi oleh pelaku sejak bulan Oktober tahun 2023,” ungkap Herman.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan keamanan lembaga pemasyarakatan.
Respons dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan ditunggu publik atas lemahnya kontrol dari dalam penjara.
Lanjutannya, termasuk sikap tegas dari Menteri Imipas Agus Andrianto, dibahas dalam artikel berikutnya.
Baca juga:
Lamongan, Awal Terbongkarnya Dugaan Beras Oplosan Nasional
"Polisi mengungkap jaringan eksploitasi anak bermodus open BO yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang. Dua pelajar menjadi korban. Penyelidikan menelusuri jejak akun media sosial yang dipakai pelaku."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #EksploitasiAnak #PerdaganganOrang #OpenBO