Pasangan Remaja Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang, Ditangkap Polisi
GalaPos ID, Sumut.
FR (21) dan pacarnya, NMP (17), kini diamankan polisi setelah diduga membuang bayi laki-laki mereka yang baru dilahirkan. Kejadian ini sempat menggegerkan warga Dusun 9, Desa Laut Tador Flamboyan, Kecamatan Laut Tador, pada Minggu malam.
"Sebuah kisah tragis terjadi di Batu Bara, Sumut, ketika seorang remaja dan kekasihnya membuang bayi mereka yang baru lahir. Apa alasan di balik tindakan mengerikan ini? Polisi kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut."
Baca juga:
Gala Poin:
1. Pasangan remaja, FR (21) dan NMP (17), ditangkap polisi setelah membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan di Dusun 9, Desa Laut Tador Flamboyan, Batu Bara.
2. Bayi tersebut dibuang karena keduanya merasa malu dengan hubungan terlarang yang sudah mereka jalani selama satu tahun.
3. Polisi tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada motif lain yang menyebabkan pasangan ini tega membuang bayi mereka.
Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Enand Daulay melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Ade Masry, mengonfirmasi penangkapan pasangan muda ini pada Rabu, 13 Maret 2025.
“Iya, kami telah mengamankan sepasang remaja yang tega membuang bayi mereka. Berdasarkan pengakuan mereka, alasan pembuangan tersebut karena rasa malu terkait hubungan terlarang yang mereka jalani,” ujar Ipda Ade Masry saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Baca juga:
Emas Fisik atau Digital, Mana yang Lebih Cuan Dalam Berinvestasi?
Menurut keterangan, FR dan NMP telah menjalin hubungan pacaran selama sekitar satu tahun. Namun, karena NMP masih berstatus pelajar, keduanya merasa malu dan takut akan reaksi dari keluarga serta masyarakat.
"Si laki-laki ini bersedia menikahi si perempuan, karena mereka memang saling mencintai, namun keduanya merasa tidak siap menghadapi keadaan," jelas Ipda Ade Masry.
Hingga kini, keduanya masih menjalani penyidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Tim SAR Temukan Korban Terseret Arus Sungai Tajum di Laut Cilacap
Polisi sedang menyelidiki lebih dalam untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik tindakan kejam ini, mengingat bayi malang yang mereka buang baru saja dilahirkan.
Kasus ini menyentak perhatian publik, mengingat tingginya tingkat keprihatinan terhadap nasib bayi yang tak berdosa tersebut.
Polisi berjanji akan mengusut kasus ini dengan serius untuk memberikan keadilan bagi bayi yang menjadi korban dari hubungan terlarang tersebut.
Penulis: Taufik BB
Editor: Fin
Baca juga:
Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
"Kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Dusun 9, Desa Laut Tador Flamboyan, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Sumut, kini berujung pada penyelidikan polisi. Seorang remaja berusia 21 tahun, FR, dan pacarnya yang masih berstatus pelajar, NMP (17), ditangkap setelah membuang bayi laki-laki yang mereka lahirkan. Polisi kini tengah mendalami motif di balik tindakan tersebut."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PembuanganBayi #KasusHukumSumut #PerlindunganAnak