11 Mobil yang Disita KPK usai Geledah Rumah Ketua Umum PP Japto
GalaPos ID, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Jalan Benda Ujung No. 8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Gala Poin:
1. KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait penyidikan kasus TPPU dengan tersangka Rita Widyasari.
2. Dalam penggeledahan, KPK menyita 11 mobil, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.
3. KPK belum mengungkapkan keterkaitan antara Japto dan kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan penggeledahan tersebut.
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah saudara JS (Japto Soerjosoemarno)," kata Tessa, Rabu, 5 Februari 2025.
Baca juga:
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil, uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.
Namun, KPK belum mengungkapkan keterkaitan antara Japto dengan kasus yang menjerat Rita Widyasari.
Rita Widyasari sebelumnya divonis 10 tahun penjara pada 2018 atas kasus gratifikasi sebesar Rp110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara.
Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar 3,3 hingga 5 dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton hasil tambang batu bara dari perusahaan tambang di wilayah tersebut.
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi kepada negara.
Penyitaan aset-aset terkait, termasuk yang ditemukan di kediaman Japto, diharapkan dapat membantu proses tersebut.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait penyidikan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 mobil, sejumlah uang dalam mata uang asing, serta barang bukti elektronik. KPK belum mengungkapkan keterkaitan antara Japto dan kasus yang menjerat Rita."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KPK #PemudaPancasila #RitaWidyasari