Anak Bos Toko Roti Diduga Aniaya Karyawati, Warganet Desak Penanganan Polisi

GalaPos ID, Jakarta.
Hingga Minggu, 15 Desember 2024, polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus penganiayaan pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati (19), yang diduga dilakukan oleh anak pemilik toko berinisial GSH.

Hingga Minggu, 15 Desember 2024, polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus penganiayaan pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati (19), yang diduga dilakukan oleh anak pemilik toko berinisial GSH.



“Empat saksi sudah diperiksa, yakni karyawan toko, orang tua terlapor, termasuk terlapor sendiri. Statusnya masih sebagai saksi,” ujar AKP Lina Yuliana, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur.

Kombes Nicolas Ary, Kapolres Metro Jakarta Timur, menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih tahap lidik ya. Saksi tiga orang dan terlapor sudah diperiksa,” katanya saat dikonfirmasi.



Publik menyoroti lambannya penanganan kasus ini, terlebih korban telah melapor sejak dua bulan lalu. Netizen juga mengecam pernyataan pelaku yang mengaku kebal hukum.

"Korban sudah visum dan melapor ke polisi, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan," tulis akun @nisda18_.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama setelah viralnya video penganiayaan yang memperlihatkan kekerasan fisik terhadap korban.


Sebelumya viral di media sosial, dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti berinisial GSH terhadap seorang pegawai perempuan, Dwi Ayu Darmawati (19), memicu kecaman publik. Insiden terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, saat korban menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.




Dwi menyebut pelaku melakukan kekerasan dengan melempar berbagai benda, seperti tempat isolasi besar, loyang kue, hingga mesin EDC. Akibatnya, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka berdarah di kepala.

"Kalau luka berdarah itu di kepala karena terkena ujung loyang. Tapi kalau memar banyak, seperti di tangan, kaki, paha, dan pinggang," ujar Dwi, Sabtu (14/12/2024).