Pj Bupati Batu Bara Tekankan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024

GalaPos ID, Batu Bara.
Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hery Wahyudi, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024.


Hery merujuk pada ketentuan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan ASN bebas dari pengaruh politik.

“Di dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 9 ayat 2, ditegaskan bahwa pegawai ASN harus bebas dari intervensi semua golongan dan partai politik. Netralitas ini berarti tidak berpihak pada pengaruh atau kepentingan manapun, kecuali untuk bangsa dan negara,” ujar Hery dalam temu ramah bersama tokoh masyarakat di Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Selasa (15/10/2024).



Hery juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan ASN yang terlibat dalam politik praktis.

“Jika ada ASN yang tidak netral dalam Pilkada ini, laporkan dengan bukti-bukti konkret, dan kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Selain itu, salah satu tokoh masyarakat, Bustami, memberikan apresiasi atas sikap tegas Pj Bupati yang berkomitmen menindak ASN yang terlibat politik praktis.



Ia berharap sikap ini dapat menjaga kondusivitas Pilkada Batu Bara agar tetap damai.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan ASN dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memihak, demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil di Kabupaten Batu Bara./Penulis: Taufiq BB