Tiga Pelaku Pencurian SD Negeri 2 Ringinarum Ditangkap Setelah Transaksi Laptop COD

GalaPos ID, Kendal

Kasus pencurian dan pembobolan di SD Negeri 2 Ringinarum yang terjadi pada awal Juli lalu akhirnya terpecahkan setelah pihak kepolisian menangkap tiga pelaku. Penangkapan dilakukan setelah petugas Polsek Gemuh menerima informasi mengenai seseorang yang akan menjual laptop dengan sistem COD pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Menurut Kasi Humas Polres Kendal Ipda Deny Herawan, penangkapan berawal dari informasi mengenai transaksi laptop yang mencurigakan. “Pembobolan SD Negeri 2 Ringinarum terungkap setelah petugas memeriksa informasi tentang orang yang COD jual laptop. Setelah transaksi, ternyata laptop tersebut identik dengan laptop yang hilang milik SD Negeri 2 Ringinarum,” jelas Ipda Deny saat dihubungi pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Petugas akhirnya mengamankan tiga pelaku bernama Ragil Denny Anggara, warga Desa Ngrejo Ringinarum; Dimas Bagus Andrian, warga Desa Tejorejo Ringinarum; dan M Bahtiar Eka Pratama, warga Desa Ngrejo Ringinarum. Ketiga pemuda yang berusia sekitar 20 tahunan ini tidak bisa mengelak setelah polisi meminta mereka menunjukkan bukti pencurian.

“Polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk linggis ukuran 30 cm, dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut, serta laptop merek Lenovo dan HP yang dicuri. Selain itu, sejumlah telepon seluler yang sudah dijual di beberapa konter handphone dan LCD monitor CCTV yang dirusak dan dibuang di sawah juga ditemukan,” terang Ipda Deny.

Kapolsek Gemuh Iptu Zarkoni mengungkapkan bahwa aksi pembobolan dilakukan pada malam hari dengan merusak kunci gembok pintu menggunakan linggis. “Berawal dari penjaga sekolah yang mengecek ruang guru, ditemukan gembok pintu tralis dan pintu ruang guru dalam keadaan rusak,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan, diketahui lima unit laptop yang sebelumnya berada di dalam almari kayu di ruang guru SD Negeri 2 Ringinarum sudah hilang. Selain itu, enam unit handphone yang sebelumnya berada di dalam almari etalasi kaca juga dicuri, serta satu unit monitor CCTV yang sebelumnya menempel di dinding ruangan sebelah utara di ruang guru juga hilang. Bahkan, satu unit tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang sebelumnya berada di dapur juga ikut digondol.

Kapolsek menjelaskan peran masing-masing pelaku, di mana Ragil Denny Anggara dan Dimas Bagus Andrian bertugas merusak kunci gembok dengan linggis. Setelah itu, Ragil Denny Anggara, Dimas Bagus Andrian, dan M Bahtiar Eka Pratama masuk ke ruang guru untuk mengambil barang-barang. Salah satu pelaku lainnya bertugas menunggu dan mengawasi situasi di sekitar gerbang SD Negeri 2 Ringinarum.

Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gemuh.

Reporter: Rochmat  
Editor: Hari