Rp2,575 Triliun, Pendapatan Daerah Kendal Melonjak di APBD Perubahan 2024

GalaPos ID, Kendal

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mengungkapkan pentingnya Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 5 Agustus 2024.

Nota ini, menurut Bupati Dico, merupakan langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan proses pembangunan di daerah dan untuk memaksimalkan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.

Dalam laporannya, Bupati Dico menekankan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 berorientasi pada kinerja yang terukur dengan capaian target yang jelas. "Prinsip dasarnya tetap efisien dan efektif dengan mengedepankan akuntabilitas," ujar Dico.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2024 difokuskan pada pencapaian tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan, dan akuntabel. Konsep Kendal Smart City menjadi tema utama dalam pembangunan, dengan tujuan untuk memperkuat kelembagaan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memperkuat Good Governance. Konsep ini juga mencakup penguatan Smart City dalam berbagai aspek, termasuk Smart Government, Smart Education, Smart Health, Smart Economy, dan Smart Transportation.

Bupati Dico juga menyoroti pentingnya penyelesaian beberapa program strategis, terutama dalam infrastruktur. Salah satu prioritasnya adalah penyelesaian pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan Youth Centre. "GOR dan Youth Centre ini diharapkan menjadi pusat kreativitas warga dan UMKM serta dapat menumbuhkan ekonomi baru. Pembangunan ini harus segera diselesaikan," tambahnya.

Dalam rapat paripurna, Bupati Dico menyampaikan ringkasan substansi RAPBD Perubahan 2024. Pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp2,505 triliun dan meningkat menjadi Rp2,575 triliun. Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,554 triliun meningkat menjadi Rp2,713 triliun. Akibatnya, defisit anggaran sebelum perubahan sebesar Rp48,654 miliar meningkat menjadi Rp138,129 miliar. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan juga meningkat dari Rp48,654 miliar menjadi Rp138,129 miliar. SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Tahun Anggaran tetap sebesar Rp0,00 sebelum dan setelah perubahan.

Nota Keuangan ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kabupaten Kendal serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran daerah, guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Reporter: Rochmat  
Editor: Hari