Kendal Hadapi Defisit PAD Besar, DPRD Soroti Pengelolaan Anggaran
GalaPos ID, Kendal
Pemerintah Kabupaten Kendal saat ini menghadapi sorotan tajam dari legislatif terkait pengelolaan anggaran, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami defisit signifikan hingga mencapai Rp 138 miliar. Hal ini memicu pertanyaan dan permintaan penjelasan dari anggota DPRD Kendal.
Sulistiyo Ari Wibowo, anggota DPRD dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera (ADS), menyatakan kekhawatirannya atas defisit PAD yang dinilai cukup besar tersebut. Menurutnya, defisit ini menjadi masalah krusial karena PAD merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah, dan mengandalkan dana transfer dari pusat saja tidak cukup untuk menutupi kebutuhan.
“Defisit ini cukup besar dan kami memerlukan penjelasan dari pihak eksekutif. PAD ini merupakan titik kunci karena kita tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer saja,” ujar Sulistiyo pada 7 Agustus 2024.
Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera juga menyoroti Rancangan Perubahan APBD 2024 yang fokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur. Rencana tersebut meliputi pembangunan jalan, irigasi, dan proyek-proyek lainnya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026. Fraksi ini meminta agar pemerintah daerah melengkapi jadwal kegiatan dan memastikan anggaran yang ada dapat terserap dengan maksimal.
“Penting bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan anggaran agar tidak ada kegiatan yang terabaikan dengan alasan waktu yang mepet atau prioritas pihak lain,” tegas Sulistiyo.
Ari Wibowo juga menambahkan bahwa dalam APBD Perubahan 2024, ada penekanan pada perencanaan pembangunan untuk tahun 2025, dengan fokus pada pengembangan infrastruktur jalan, khususnya yang menghubungkan jalan kabupaten ke jalan nasional atau provinsi.
“Harapan kami adalah agar proses pembangunan tidak terhenti dan berlanjut tanpa jeda yang panjang. Misalnya, jika ada program yang direncanakan untuk tahun 2025, jangan sampai baru dilaksanakan pada tahun 2026,” jelas Ari.
Fraksi juga menekankan perlunya pemantauan terhadap kegiatan yang telah terlaksana agar sesuai dengan waktu, mutu, dan kegunaannya. Mereka meminta agar anggaran yang telah ditetapkan di tahun 2024 dioptimalkan penyerapannya, dan setiap kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disampaikan kepada DPRD bersamaan dengan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.
“Yang anggarannya sudah ditetapkan di tahun 2024 mohon dioptimalkan penyerapannya. Kami juga meminta agar jadwal kegiatan dari setiap OPD disampaikan kepada DPRD bersamaan dengan jawaban bupati,” pungkas Ari.
Dengan perhatian dan tindakan yang tepat, diharapkan masalah defisit ini dapat segera ditangani dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kendal dapat berjalan sesuai rencana.