Aksi Pencurian di Minimarket Pageruyung, Atap Jebol, Rokok Senilai Rp 25 Juta Dicuri
GalaPos ID, Kendal
Kasus pencurian kembali terjadi di sebuah minimarket di Jalan Raya Pageruyung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah Senin 12 Agustus 2024. Kejadian tersebut mengakibatkan ratusan bungkus rokok hilang dibawa kabur oleh kawanan pencuri yang diduga lebih dari satu orang.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh seorang karyawan minimarket yang hendak membuka toko pada pagi hari. Saat membuka kunci gembok dan pintu depan, karyawan tersebut terkejut melihat kondisi di dalam toko yang sudah acak-acakan. Rak-rak barang terlihat kosong, dan ruangan dalam keadaan berantakan.
Kapolsek Pageruyung, Iptu Danang Christian, mengungkapkan bahwa karyawan yang menemukan kejadian tersebut segera menghubungi temannya untuk melaporkan insiden tersebut. "Petugas piket jaga toko yang membuka kunci gembok dan pintu depan toko mendapati keadaan di dalam toko sudah dalam keadaan berantakan. Kemudian menghubungi temannya untuk memberitahui kejadian yang baru saja diketahuinya," jelas Iptu Danang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa ratusan bungkus rokok yang biasanya tersimpan di rak dan di dalam lemari meja kasir telah hilang. Selain itu, karyawan juga menemukan kerusakan pada atap dan eternit di atas kamar mandi. Pintu ruang gudang juga mengalami kerusakan, dengan bekas congkelan yang terlihat jelas di pintu selasar.
Polsek Pageruyung yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku. Di antaranya, dua buah tangga, sarung, tambang, linggis besi, dan gunting yang digunakan untuk mencongkel pintu. Pelaku juga merusak DVR CCTV toko, yang kemungkinan bertujuan untuk menghilangkan jejak mereka.
Kapolsek Pageruyung menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini juga merusak DVR CCTV toko untuk menghilangkan jejak. Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan kasus pencurian dengan pemberatan ini. Kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai Rp 25 juta," tambahnya.
Saat ini, kasus pencurian tersebut ditangani oleh Polsek Pageruyung dan Satreskrim Polres Kendal. Polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku serta jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.