Istri Cak Imin jadi Timwas, Mahasiswa Minta KPK dan Kejagung Usut Tuntas Persoalan Tim Pengawas Haji 2024

GalaPos ID, Jakarta.

Elemen masyarakat dari Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) meminta penegak hukum dapat serius mengusut tuntas persoalan sejumlah pihak Tim Pengawas Haji 2024 yang diduga kuat menyalahgunakan kekuasaan. Desakan tersebut disampaikan massa GMPH saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.

Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tengah menjadi sorotan. Sebab, Cak Imin diduga kuat menyalahgunakan kekuasaan dengan mengajak istrinya, Rustini Murtadho, masuk dalam rombongan Timwas Haji.
Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024)

 

Massa GMPH juga meminta agar wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang tengah menjadi sorotan dan menilai diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan mengajak istrinya, Rustini Murtadho, masuk dalam rombongan Timwas Haji.

Koordinator GMPH, Amri Loklomin, mengatakan, dengan masuknya sejumlah pihak yang bukan jadi kewajiban dalam Timwas DPR, maka diduga turut memanfaatkan uang negara. Terlebih keberangkatan pihak tersebut memakai visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas.

"Ini jelas pelanggaran berat yang dilakukan oleh Cak Imin. KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini segera. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat hingga tuntas," kata Amri Loklomin, Senin, 29 Juli 2024.

Baca: Rawan Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Karyawan Pertokoan Duta Mode Jepara Demo Tolak Eksekusi Bangunan 

 

Amri menyebut, dengan mengajak pihak lain diluar kapasitasnya untuk beribadah dengan menumpang anggaran Timwas Haji adalah tindakan sangat memalukan. Dalam regulasi dinyatakan bahwa visa petugas hanya bisa digunakan untuk petugas dan Timwas.

"KPK dan Kejagung tidak usah gentar mengusut masalah ini. Cara Cak Imin ini adalah bentuk nepotisme dan terindikasi perbuatan korupsi," lanjut Amri.

GMPH berharap KPK dan Kejagung segera bertindak untuk menyelidiki persoalan ini. Menurut Amri, bukti-bukti pelanggaran sangat jelas, baik dokumen, jejak digital, pengakuan sejumlah orang dan lainnya. Sehingga KPK dan Kejagung juga dapat membuktikan bahwa lembaga antikorupsi benar-benar independen dan bekerja optimal di berbagai kasus rasuah.

"Namun penyelidikan seolah mandek dan bahkan cenderung ada campur tangan masalah politik. Publik semua sudah paham. Maka jangan terus diperpanjang akrobat politik yang mencederai rakyat ini," kata Amri.

 

Baca: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LKPK PAN-RI Laporkan Pj Bupati Bekasi Ke KPK


GMPH mendorong agar persoalan penyelenggaraan haji di Indonesia dibenahi secara holistik, bukan bertumpu masalah yang parsial apalagi bercampur politis.

"Tidak masalah dengan Pansus Haji karena selain konstitusional juga jalan untuk membenahi haji ke depan. Tapi semua harus cermat melihat dugaan penyimpangan yang ada. Di DPR pun ternyata banyak masalah besar yang mendesak diusut tuntas," pungkasnya.

GMPH juga mendesak agar KPK dan Kejagung membongkar kasus lain yang terkesan mampet diantaranya dugaan korupsi Pengadaan Sistem Proteksi atau ‘Asuransi TKI’ dan suap Pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kemnaker atau yang dikenal kasus ‘kardus durian’.